Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Polda Sumut Naikkan ke Penyidikan
Selain kasus tewasnya penghuni kerangkeng, polisi juga menyelidiki kasus perdagangan manusia.
Kerangkeng yang ada di belakang rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, yang diselidiki apakah itu tempat pembinaan orang kecanduan Narkoba atau perbudakan modern. (Foto: dok. Ist)
MEDAN, SATUHARAPAN.COM-Ditreskrimum Polda Sumatera Utaraut sudah menaikkan penyelidikan menjadi penyidikan atas kasus kerangkeng manusia di lingkungan rumah Bupati Langkat nonaktif, kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, hari Minggu, (13/3).
Polda Sumut menegaskan kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, terbit Rencana Perangin-angin, menjadi prioritas dan atensi dan Polda Sumut terus mendalami kasus tersebut. Bupati itu, ditantgkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam kasus suap.
Kabid Humas menjelaskan bahwa Polda Sumut sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif tersebut.
"Selain itu, Ditreskrimum Polda Sumut juga menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," kata Kabid Humas seraya menambahkan ada tiga perkara yang ditangani saat ini dan kasusnya sudah naik ke penyidikan.
Polda Sumut sudah meminta keterangan lebih dari 70 orang saksi terkait kasus kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut bahkan informasi yang berkembang saksi-saksi ditempatkan di save house atau rumah singgah untuk menjamin keamanannya
"Kalau terkait saksi-saksi yang kita berikan perlindungan itu bagian dari upaya dan cara kita untuk berikan kenyamanan dan kemanan, karena keterangan yang mereka berikan tentu sangat berarti bagi penyidik," tegasnya.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...