Kasus Pembakaran Alquran, Menlu Panggil Dubes Swedia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Indonesia memanggil duta besar Swedia pada hari Selasa (24/1) atas kasus pembakaran Alquran oleh seorang aktivis sayap kanan di Stockholm pada akhir pekan, kata para pejabat di negara.
Politisi Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, pada Sabtu (21/1) membakar kitab suci Islam di depan kedutaan Turki di ibu kota Swedia, memicu kemarahan Ankara yang mengatakan tidak akan mendukung upaya negara Skandinavia itu untuk menjadi anggota NATO.
Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Marina Berg, dipanggil saat Jakarta mengajukan pengaduan resmi terhadap tindakan anti Islam tersebut, kata juru bicara kementerian luar negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, dikutip AFP.
“Ya, (kami akan bertemu dengannya) dalam pekan ini,” kata Faizasyah, tanpa mengungkapkan tanggal.
Kedutaan Besar Swedia mengonfirmasi bahwa Berg akan mengadakan pertemuan dengan seorang pejabat dari Kementerian Luar Negeri Indonesia, tanpa menyebutkan hari pertemuan tersebut.
Para pemimpin Swedia mengecam keras tindakan Paludan tetapi membela definisi luas kebebasan berbicara di negara mereka.
Pembakaran Alquran oleh Paludan memicu aksi unjuk rasa di luar kedutaan Swedia di beberapa negara, termasuk Turki dan Irak, di mana pengunjuk rasa membakar bendera Swedia pada hari Senin (23/1) dan seorang polisi serta tujuh pengunjuk rasa terluka.
Ankara pada hari Sabtu (21/1) membatalkan kunjungan Menteri Pertahanan Swedia, Pal Jonson, yang dijadwalkan pada 27 Januari, setelah memanggil duta besar Swedia dan mengatakan pertemuan itu "telah kehilangan signifikansi dan maknanya."
Paludan, yang telah dihukum karena pelecehan rasis, memprovokasi kerusuhan di Swedia tahun lalu ketika dia melakukan tur ke negara itu selama bulan suci Ramadhan dan membakar salinan Alquran di depan umum. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Mensos Tegaskan Tak Ada Bansos untuk Judi Online
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan tak ada ...