Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 00:37 WIB | Rabu, 01 Januari 2025

Kasus Pembuatan Uang Palsu di UIN Makassar, Menag: Beri Hukuman Seberat-beratnya

Menag, Nasaruddin Umar. (Foto: Kemenag)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar yang terlibat dalam kasus uang palsu.

"Saya tegaskan kepada Rektor jangan tedeng aling-aling. Pokoknya siapa pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu, yang mencoreng nama baik institusi terhormat kita itu, ya selesaikan secara hukum. Beri hukuman seberat-beratnya," tegas Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, hari Jumat (27/12/2024).

Bagi Menag Nasaruddin, keterlibatan oknum tersebut telah mencoreng institusi UIN Alauddin Makassar, Kemenag, dan merugikan bangsa Indonesia. "Bagi saya itu mencemarkan nama almamater termasuk almamater saya. Jadi saya minta tindak tegas," kataMenag.

"Alhamdulillah Rektor kita ini sangat proaktif juga. Melakukan tindakan yang sangat tegas, yang tepat, langsung dikeluarkan, dipecat dengan tidak hormat," imbuhnya.

Menag Nasaruddin juga berkomitmen untuk turut serta membersihkan tindakan pemalsuan uang tersebut hingga ke akar-akarnya. "Kita bersihkan seluruh akar-akarnya. Saya minta berkolaborasi dengan polisi, pihak-pihak berwajib untuk membersihkan seluruh akar-akarnya. Bukan hanya di kampus, tapi juga di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia," kata Menag.

Ia juga mengingatkanwarga  masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pemalsuan uang. "Jangan ada yang mencoba-coba untuk melakukan penggandaan uang palsu, sebab polisi kita sangat canggih sekarang.

“Tidak bakalan tidak ditangkap dan itu gampang dideteksi," pesan Menag.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home