Kasus Penyanderaan di Riau Masih Diusut
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Polisi masih terus menyelidiki kasus tujuh polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sempat disandera sekelompok orang di Rokan Hulu, Riau.
"Polda Riau masih menyelidiki alat bukti kasus dugaan penyanderaan ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, hari Senin (12/9).
Sementara tim Propam Polri dikerahkan untuk mengecek kinerja polda dan satuan kewilayahan agar mampu untuk menyelesaikan kasus-kasus pembakaran hutan di Riau secara maksimal.
"Propam meneliti lebih jauh keterkaitan kasus penanganan kebakaran hutan lainnya, polda dan satuan kewilayahan, sudah maksimal apa belum penegakkan hukumnya," ujarnya.
Sebelumnya, tujuh polisi hutan dan penyidik dari Balai Penegakan Hukum disandera puluhan orang tak dikenal, di Rokan Hulu, Riau.
Sebelum disandera, para polisi dan penyidik itu awalnya tengah memeriksa lahan yang terbakar dan mengumpulkan barang bukti kasus pembakaran lahan.
Namun, dalam perjalanan ketika hendak kembali ke Pekanbaru, tim dihadang oleh sekitar 60 orang. Massa tersebut mendesak agar penyidik mencabut segel lahan dan menghapus rekaman video dan foto.
Kemudian setelah massa bernegosiasi dengan Kapolres Rokan Hulu, massa akhirnya melepaskan sandera pada Sabtu (3/9).
Kelompok penyandera diduga dikerahkan oleh perusahaan sawit, PT Andika Permata Sawit Lestari. (Ant)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...