Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:28 WIB | Kamis, 17 Maret 2016

Kasus Restitusi Pajak, Kejagung Periksa Hary Tanoesoedibjo

Kasus Restitusi Pajak, Kejagung Periksa Hary Tanoesoedibjo
Pengusaha Hary Tanoesoedibjo (tengah) saat memberi keterangan kepada awak media sebelum menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile-8 Telecom di gedung Kejaksaan Agung Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (17/3). Hary Tanoesoedibjo yang tiba didampingi kuasa hukumnya pukul 14.53 WIB mengatakan tidak akan terbukti bersalah karena dia tidak mengetahui masalahnya. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Kasus Restitusi Pajak, Kejagung Periksa Hary Tanoesoedibjo
Hary Tanoesoedibjo (tengah) memberikan keterangan kepada awak media di luar halaman gedung bundar Kejaksaan Agung sebelum menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pajak periode tahun 2007-2009 pada salah satu perusahaan telekomunikasi.
Kasus Restitusi Pajak, Kejagung Periksa Hary Tanoesoedibjo
Hary Tanoesoedibjo (kiri) didampingi oleh kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea (kanan) saat tiba di gedung bundar Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi pajak pada salah satu perusahaan telekomunikasi.
Kasus Restitusi Pajak, Kejagung Periksa Hary Tanoesoedibjo
Para awak media yang ingin berusaha mengambil gambar saat Hary Tanoesoedibjo masuk ke gedung bundar Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ganti rugi pajak pada salah satu perusahaan telekomunikasi.
Kasus Restitusi Pajak, Kejagung Periksa Hary Tanoesoedibjo
Hary Tanoesoedibjo (kiri) memberi salam kepada awak media pada saat masuk ke dalam gedung bundar Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukumnya.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pengusaha Hary Tanoesoedibjo penuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi restitusi (ganti kerugian) pajak yang diajukan oleh PT Mobile-8 Telecom pada hari Kamis (17/3) di gedung Kejaksaan Agung Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.

 “Semua akan terbukti nanti pada saatnya, saya tidak akan terbukti bersalah, karena saya tidak tahu masalahnya dan itu hanya bagian dari operasional,” katanya sebelum memasuki gedung bundar.

Hary Tanoe tiba sekitar pukul 14.53 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea untuk menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi periode tahun anggaran 2007-2009.

“Sebagai warga negara yang baik, saya datang ke Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti proses penyidikan serta memberi keterangan,” ujar Harry yang juga Chief Executive Officer (CEO) grup Media Nusantara Citra (MNC). 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home