Kasus Rumah Ibadah di Cilegon, Kemenag Akan Gelar Pertemuan Tokoh
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Agama akan menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh, termasuk dengan Wali Kota Cilegon, untuk membahas penyelesaian polemik rencana pembangunan gereja di Cilegon.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag, Wawan Djunaedi, mengatakan bahwa polemik di Cilegon membutuhkan jalinan komunikasi efektif dan kerja sama yang baik antar seluruh komponen masyarakat dan pemerintahan.
"Kementerian Agama memiliki konsen sangat serius terhadap pemenuhan hak-hak konstitusi setiap individu, teristimewa Hak Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Kami berupaya sekuat mungkin menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk upaya penyelesaian masalah. Kami segera gelar temu tokoh, termasuk dengan Wali Kota Cilegon," kata Wawan di Jakarta, Minggu (11/9).
Temu tokoh akan digelar pada 14 September 2022 di Kementerian Agama. Pertemuan tahap awal ini, kata Wawan, akan menghadirkan para pejabat yang memiliki mandat untuk memberikan layanan publik.
Kemenag antara lain mengundang Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten, Plt. Dirjen Bimas Kristen Kemenag, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon.
"Kami juga mengundang Wali Kota Cilegon. Surat undangan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama atas nama Menteri Agama telah diantarkan langsung oleh perwakilan Kementeri Agama kepada sekretaris pribadi Wali Kota Cilegon pada 9 September 2022," katanya.
Temu tokoh ini akan dilanjutkan dengan pertemuan berikutnya yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Mereka antara lain unsur Forum Kerukunan Umat Beragama, ormas keagamaan, serta tokoh agama maupun tokoh masyarakat.
"Forum diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan Desk Bersama yang nantinya mampu mengurai berbagai sumbatan dan hambatan yang dihadapi, sehingga dapat menghasilkan solusi terbaik bagi seluruh pihak di Kota Cilegon," katanya.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...