Kaum Bapak PGI Hadiri Konsultasi Nasional 2022 di Kupang
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Ratusan peserta dijadwalkan hadir dalam kegiatan Konsultasi Nasional Forum Komunikasi Pria Kaum Bapak Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 20 hingga 23 Oktober 2022.
"Kaum Bapak yang sudah terdaftar dan direncanakan hadir dalam Konas 2022 di NTT sebanyak 268 orang merupakan utusan 66 sinode dari 96 sinode yang memiliki Komunitas Kaum Bapak. Jumlah ini kemungkinan masih bertambah dalam beberapa hari ke depan," kata Ketua Panitia Konsultasi Nasional Forum Komunikasi Pria Kaum Bapak Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (FKPKB PGI) XV Emilia Nomleni di Kupang, Selasa (18/10).
Ia mengatakan ratusan peserta yang mengikuti konsultasi nasional itu berasal dari Komunitas Kaum Bapak dari gereja-gereja PGI seluruh Indonesia.
"Bahkan yang ikut dalam kegiatan ini juga berasal dari sinode yang belum memiliki Komunitas Kaum Bapak. Hal ini sangat menggembirakan karena mereka sangat antusias dalam mengikuti Konas ini," kata Emilia Nomleni didampingi sejumlah anggota panitia lainnya.
Sejumlah kegiatan yang dilaksanakan dalam kegiatan Konas FKPKB PGI XV Tahun 2022 di Kota Kupang, antara lain seminar nasional yang membedah berbagai topik aktual, seperti pembangunan ekonomi, pembangunan sektor pendidikan dalam lingkungan PGI serta sejumlah isu keagamaan dalam konteks pluralisme, hukum dan hak asasi manusia.
"Dalam kegiatan ini akan tampil sejumlah pembicara nasional yang membedah tentang Indonesia dari berbagai sudut pandang mereka," kata Emilia Nomleni.
Anggota Panitia Konas FKPKB PGI Alex Ena menambahkan topik mengenai isu politik yang dibahas dalam kegiatan ini lebih pada membedah politik kebangsaan.
"Bukan politik praktis yang dibicarakan, tetapi lebih pada arah politik kebangsaan. Kegiatan ini murni kegiatan gereja, tetapi gereja juga memiliki tanggung jawab untuk bicara tentang politik karena politik adalah bagian dari kehidupan bangsa dan gereja," tegas Alex Ena.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...