Kaum Muda Perlu Perkuat Literasi Keuangan Sebelum Berinvestasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajak kalangan anak muda agar memperkuat literasi tentang keuangan sebelum berinvestasi agar tidak terjerat dalam praktik investasi ilegal.
"Anak-anak muda atau mahasiswa bisa membimbing diri memperkuat literasi keuangan dengan mencari sumber-sumber informasi terpercaya yang menyediakan informasi yang benar mengenai investasi," kata Kepala Subdirektorat Mitigasi Risiko APBN DJPPR Kemenkeu Albertus Kurniadi Hendartono sebagai narasumber dalam acara in talks to community bertema "Learning Cultur, For Better Future: Aktif, Smart, dan Bijak Keuangan" di Jakarta, Kamis (16/11).
Ia mengatakan, banyak praktik investasi ilegal alias bodong yang menjerat masyarakat telah berimbas pada kerugian langsung secara ekonomi, biaya pendidikan untuk anak, dan lainnya.
Oleh sebab itu, anak muda sebagai generasi terpelajar bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan contoh berinvestasi yang baik bagi masyarakat.
Albertus mengatakan, Kemenkeu terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat terutama anak muda atau remaja guna menciptakan generasi yang cerdas dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Ia menyebutkan, salah satu upaya dengan menyediakan instrumen berupa kegiatan InFest Inkubasi yang melibatkan anak-anak muda untuk menciptakan produk atau instrumen guna mendukung komunikasi kepada masyarakat terkait investasi.
"Komunikasi itu terkait bagaimana pentingnya investasi, pengelolaan keuangan, bagaimana agar kreatif dalam mengelola pendapatan, belanja, investasi," katanya.
Albertus menambahkan, DJPPR juga terus mendukung upaya relawan atau pegiat komunitas literasi untuk media literasi bagi anak-anak melalui permainan-permainan (games).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 2022 indeks literasi keuangan penduduk Indonesia yaitu sebesar 49,68 persen, naik dibandingkan 2013, 2016 dan 2019 yang masing-masing hanya 21,84 persen, 29,70 persen, dan 38,03 persen.
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...