Kawasan Hutan Harapan Jangan Dibuka untuk Jalur Tambang!
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) menolak keras rencana perusahaan tambang batubara yang akan membuka jalan jalur pengangkutan batubara di dalam kawasan Hutan Harapan yang merupakan hutan pemulihan yang dikelola dalam mendukung program Pemerintah.
Kawasan Hutan Harapan yang memiliki luas sekitar 98.555 hektar merupakan kawasan yang dikelola oleh REKI dalam upaya memulihkan kembali ekosistem (restorasi) yang terdapat di dalam hutan tersebut. Hutan Harapan yang berada di dua wilayah yaitu Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan ini merupakan kawasan konservasi yang di dalamnya terdapat sumber daya alam yang kaya akan keragaman hayatinya.
Rencananya di dalam kawasan tersebut akan dibuat jalan sepanjang 51,3 Kilometer dengan lebar 30 sampai dengan 50 meter yang nantinya akan dilewati sekitar 850 truk perharinya dengan kapasitas muatan sekitar 100 ton batubara selama 20 tahun. Apabila pemberian izin tersebut dilakukan, dikhawatirkan akan berdampak pada ekosistem yang ada di dalam kawasan tersebut. Selain itu juga membuka kesempatan kepada para pembalak liar yang akan semakin banyak.
Melihat kondisi tersebut REKI mendesak melalui Kementerian Kehutanan agar tidak memberikan izin kepada perusahaan Group Atlas Resources Tbk untuk membuka akses jalan yang ada di dalam kawasan Hutan Harapan merupakan bagian dalam upaya perbaikan kawasan yang merupakan kawasan hutan dataran rendah yang masih tersisa di Sumatra.
Editor : Bayu Probo
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...