KBRI Manila Pulangkan 53 WNI Korban Perdagangan Orang di Filipina
MANILA, SATUHARAPAN.COM-Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila telah melaksanakan repatriasi bagi 53 WNI terindikasi korban TPPO di Filipina. Proses repatriasi bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di Filipina, termasuk Biro Imigrasi dan Kepolisian Filipina.
KBRI Manila melakukan pedampingan sejak operasi penyelamatan pada awal Mei 2023, pengurusan dokumen perjalanan WNI pulang ke Indonesia, pengurusan proses keimigrasian di Filipina, koordinasi dengan instansi terkait di Indonesia untuk penanganan pasca ketibaan, sampai pengantaran ke Bandara NAIA, Manila untuk direpatriasi ke Indonesia.
Repatriasi dilaksanakan dalam dua tahap yaitu pada 25 Mei 2023 sebanyak 20 WNI dan 26 Mei 2023 sebanyak 33 WNI. Para WNI yang berhasil direpatriasi ini merupakan bagian dari WNI yang diselamatkan dari daerah Clark, Pampanga, Filipina.
Jumlah total WNI yang diselamatkan dari Clark, Pampanga adalah sebanyak 242 WNI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 114 orang telah mendapatkan izin untuk meninggalkan Filipina, sisanya kurang lebih 126 orang masih harus menjalani proses oleh Biro Imigrasi Filipina.
Salah satu WNI yang akan kembali ke Indonesia menyampaikan kepada KBRI Manila bahwa dia lega akhirnya mendapatkan kejelasan kembali ke Tanah Air walaupun di lain pihak dia kecewa karena tujuan mencari kerja dan mendapatkan penghasilan yang layak di negeri orang tidak berjalan sesuai harapan. Dia menghimbau kepada masyarakat Indonesia yang ingin kerja di Filipina jangan mudah tergiur tawaran lowongan pekerjaan dengan iming-iming gaji yang tinggi.
Duta Besar RI Manila, Agus Widjojo, menyatakan bahwa penyelamatan WNI korban TPPO kali ini merupakan yang terbesar di Filipina. Upaya tersebut juga merupakan hasil sebuah proses yang berkesinambungan mulai dari tingkat politik antar perwakilan khususnya negara ASEAN yang terbukti bisa mengisi salah satu agenda utama KTT ke-42 ASEAN.
Kesepakatan politik pada tingkat antar negara ini selanjutnya dijabarkan pada tingkat operasional secara intra perwakilan yang mencakup segenap fungsi terkait di perwakilan hingga mencapai bentuk koordinasi dan kolaborasi antara Atase Kepolisian RI di KBRI Manila dengan berbagai institusi penegak hukum di Filipina.
Duta Besar juga menyampaikan komitmennya bahwa KBRI Manila akan terus berupaya membantu pemulangan WNI yang masih tersisa sehingga dapat kembali ke tanah air dengan selamat.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...