Kebakaran Melanda Hutan Konservasi di Gunung Papandayan, Garut
GARUT, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian selidiki penyebab terjadinya kebakaran lahan hutan di Blok Tegal Alun kawasan konservasi Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Penyebab kebakaran masih dalam lidik," kata Kapolsek Cisurupan, Iptu Asep Saepudin, hari Senin (23/10).
Polisi mendapatkan informasi adanya kebakaran hutan di Gunung Papandayan pada hari Minggu (22/10) malam, selanjutnya menuju lokasi kebakaran untuk mengecek kondisinya juga berupaya melakukan pemadaman.
Selanjutnya ia menuturkan kebakaran hutan hingga Senin (23/10) siang masih terpantau belum padam, meski begitu kobaran apinya sudah kecil, dibandingkan dengan kobaran api saat kejadian malam hari.
Ia menyampaikan jajarannya bersama petugas gabungan dari instansi lain maupun sukarelawan masih fokus melakukan pemadaman dan antisipasi kebakaran susulan, sambil tetap melakukan kegiatan penyelidikan.
Dikatakan bahwa daerah tersebut merupakan jalur pendakian, tapi lokasi itu jarang pendaki yang sampai, karena jaraknya jauh dan sudah hampir berbatasan dengan Kabupaten Bandung.
Ia mengatakan bahwa lokasi kebakaran ada di tengah gunung yang sulit dijangkau manusia atau jauh dari pemukiman warga, juga tidak bisa dijangkau oleh peralatan petugas pemadam kebakaran. "Titik kebakaran berlokasi di tengah gunung, jauh dari pemukiman warga dan tidak dapat dijangkau oleh alat pemadam kebakaran, saat ini petugas gabungan masih standby di lokasi," katanya dikutip Antara.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh, menambahkan, lokasi kebakaran tersebut biasa digunakan untuk kegiatan berkemah.
Lahan hutan yang terbakar dilaporkan berupa semak-semak dan pohon. Luas lahan yang terbakar belum dapat diketahui. Kebakaran di hutan Papandayan sebelumnya pernah terjadi di lokasi sama Blok Tegal Alun pada 2015.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...