Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 10:25 WIB | Kamis, 29 September 2016

Keberhasilan Tax Amnesty RI Kalahkan Jerman dan Italia

SEMARANG, SATUHARAPAN.COM -  Program amnesti pajak atau tax amnesty di Indonesia diklaim merupakan yang paling sukses dibandingan berbagai negara di dunia, termasuk negara maju seperti Jerman, Italia, Belgia dan sejumlah negara Amerika Latin. Prestasi ini terungkap dengan mengacu pada angka deklarasi harta serta uang tebusan yang diperoleh dalam skema program tersebut.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, deklarasi harta amnesti pajak di Indonesia per 20 September 2016 sudah mencapai Rp 2.514 triliun. Angka ini jauh melampaui deklarasi harta yang pernah terjadi pada program amnesti pajak Italia pada tahun 2009 sebesar Rp 1.179 triliun, maupun Spanyol Rp 202 triliun (tahun 2012)

Bila dilihat berdasarkan uang tebusan, Indonesia juga mencatat angka tertinggi, per 20 September mencapai Rp81,1 triliun, jauh di atas Italia yang mencapai Rp 59 triliun pada 2009 dan Rp 21,8 triliun pada tahun 2001, Jerman yang hanya Rp 13,3 triliun (2004) dan India yang sebesar Rp 19,7 triliun pada 1997.

Menurut ekonom dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Jawa Tengah, Agnes Arie Mientary Christie, pemerintah memang memerlukan dana segar melalui penerimaan pajak untuk percepatan pembangunan infrastruktur.

"Awal kenapa amnesti pajak ini muncul karena dana segar bagi pemerintah sangat menguntungkan," katanya di Semarang, Kamis.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melakukan penghematan dari sisi APBN. Dengan begitu, dana segar dari uang tebusan amnesti pajak ini sangat dibutuhkan.

"Di beberapa negara berbagai bentuk pengampunan pajak sudah dilakukan. Cerita kesuksesan tidak terjadi di negara lain tetapi 1-2 hari terakhir ini dirilis bahwa Indonesia merupakan negara tersukses yang melakukan amnesti pajak," kata dia, dikutip dari Antara.

Bahkan, pada tahap satu amnesti pajak yang selesai pada 30 September, realisasi uang tebusan sudah melebihi sepertiga dari target dana tebusan hingga termin terakhir.

Data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan dari target perolehan Rp165 triliun saat ini penerimaannya sudah lebih dari Rp70 triliun.

"Di kalangan konsultan pajak sendiri memang saat ini program amnesti pajak masih banyak oleh pengusaha besar, di mana mereka ingin mengejar dana tebusan sebesar 2 persen," katanya.

Dikatakannya, potensi untuk Indonesia sendiri masih sangat besar. Agnes memaparkan, WP aktif di Indonesia saat ini baru mencapai 11 persen. Padahal, proporsi orang kaya di Indonesia mencapai 20 persen.

"Jadi sebetulnya potensi sasarannya adalah orang kaya yang punya aset baik di dalam maupun luar negeri. Meski demikian, sesuai dengan undang-undang mengenai perpajakan ini tidak boleh tebang pilih," katanya.(Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home