Kebijakan Ekonomi Nasional Sering Berbenturan dengan Aspek Lain
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kebijakan nasional di bidang ekonomi yang diklaim sebagai tulang punggung pembangunan nasional sering berbenturan atau terhambat kebijakan hukum nasional. Karena kebijakan hukum nasional tidak selaras dengan tujuan awal kebijakan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan Direktur Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP) Romli Atmasasmita dalam sambutannya di Jakarta pada Sabtu (8/2) dalam Diskusi Kelompok Terfokus ‘Kedaulatan Pangan: Memperkuat Kemandirian dalam Pembangunan Nasional di Era Globalisasi’.
Ketidakharmonisan atau bahkan konflik pandangan tercermin dari kritik kebijakan nasional diakibatkan kebenaran kebijakan bersumber pada satu bidang ilmu. Padahal ilmu ekonomi, politik, dan hukum dalam kenyataan selalu berkelindan dan mempengaruhi setiap kebijakan nasional.
Tidak satu pun kebijakan ekonomi nasional dapat menegasikan urgensi dan relevansi kebijakan hukum nasional. Tidak satupun kebijakan hukum nasional tidak diperkuat dan didukung kebijakan ekonomi nasional. Demikian pula tidak ada satu pun kebijakan hukum nasional dan kebijakan ekonomi nasional yang tidak memerlukan legitimasi politik. Vice versa tidak ada satu pun kebijakan politik nasional yang tidak terkait ata terlepas dari dua kebijakan lainnya, seperti kebijakan ekonomi dan hukum.
LPIKP berpandangan bahwa pendekatan ketiga bidang ilmu seperti ekonomi, politik, dan hukum, merupakan pilar penentu keberhasilan pembangunan nasional Indonesia masa mendatang.
LPIKP yang didirikan pada 26 Agustus 2013 lalu di Jakarta ini “didasarkan atas pertimbangan historis, sosiologis, dan politik berkaitan dengan proses pengambilan kebijakan nasional dan implementasinya selama periode 65 tahun lebih berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Birokrat eselon satu di Kementerian Kehakiman (Hukum dan HAM) selama 6 tahun ini menyebutkan perkembangan kebijakan pemerintahan dari Orde Lama hingga Orde Reformasi tidak tampak memperoleh dukungan kuat dan luas dari publik. Termasuk kebijakannya di bidang pangan.
“Masa pembangunan selama hampir 65 tahun, baik itu pembangunan fisik maupun non fisik, selalu terjadi fakta jauh panggang dari api dan konflik antara perencanaan dan pelaksanaan dalam pembangunan nasional.” kata Romli.
Lanjutnya,”Keadaaan ini terjadi hampir di semua bidang kehidupan bangsa ini, khususnya dalam bidang ekonomi, politik, dan hukum.”
Editor : Bayu Probo
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...