Kebijakan Pengungsi Korea Selatan Dikecam
SEOUL, SATUHARAPAN.COM - Beberapa pengamat menuduh Korea Selatan tidak memenuhi komitmennya sebagai penandatangan Konvensi PBB mengenai Status Pengungsi, sebuah perjanjian yang mendefinisikan siapa pengungsi dan apa tanggung jawab negara tuan rumah bagi pengungsi itu.
Saat negara-negara Eropa berjuang untuk mengatasi jutaan migran yang melarikan diri dari kekerasan yang sedang berlangsung di Timur Tengah, sejumlah kecil orang Suriah telah mencari perlindungan di Korea Selatan.
Tapi hanya sedikit yang telah resmi diakui sebagai pengungsi. Sebagian besar menerima visa kemanusiaan yang memungkinkan mereka untuk hidup di negara itu tanpa dukungan keuangan, perumahan atau perawatan kesehatan.
Seperti dilansir dari VOA, hari Jumat (5/8), data pemerintah menunjukkan bahwa sejak tahun 1994, sebanyak 1.144 warga Suriah telah meminta suaka di Korea Selatan, namun status pengungsi yang diberikan hanya tiga.
Salah satu warga Suriah yang permohonannya ditolak adalah Ahmed Lababidi, pemuda berusia 23 tahun yang tinggal di Pulau Jeju. Dia dan adiknya melarikan diri dari Aleppo pada tahun 2012 dan kemudian tiba di Korea Selatan dengan visa bisnis sementara.
Tapi ketika Lababidi meminta suaka di kantor imigrasi setempat, petugas di sana memberitahunya bahwa melarikan diri dari perang bukan alasan sendiri untuk status pengungsi di Korea Selatan.
Pihak imigrasi mengemukaikan syarat suaka bertumpu pada pembuktian bahwa hidupnya akan terancam jika dia kembali ke Suriah.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...