Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 06:40 WIB | Minggu, 13 November 2016

Kebijakan Satu Harga BBM di Papua Berlaku Januari 2017

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar (tengah) didampingi Direktur Utama PT Pertamina yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat IKA ITS Dwi Soetjipto (ketiga kiri) melihat alat smelter saat diskusi bertajuk "Kemandirian Energi sebagai Penguatan Ketahanan Nasional" di Graha Sepuluh November ITS Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (29/10). Kegiatan itu merupakan rangkaian peringatan Dies Natalis ke-56 ITS tersebut membahas langkah Indonesia dalam mewujudkan swasembada energi atau kemandirian energi. (Foto: Antara)

BANDUNG, SATUHARAPAN.COM - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menuturkan kebijakan satu harga bahan bakar minyak (BBM) untuk menyamakan harga bahan bakar minyak di Jawa dan luar Jawa, khususnya Papua, akan mulai diberlakukan pada Januari 2017.

"Januari ya (2017), proses pengundangannya sudah dari kita sekarang diproses di Menkumham ya," kata Arcandra Tahar, usai memberikan kuliah umum di Aula Barat Kampus ITB Jalan Ganesha Kota Bandung, Sabtu.

Ia mengatakan penerapan kebijakan satu harga BBM ini merupakan wujud berkeadilan yang dilakukan pemerintah. Nantinya, seluruh masyarakat di mana pun akan memperoleh BBM bersubsidi dengan harga yang sama.

"Ke depannya seluruh rakyat Indonesia mendapatkan akses yang sama dari sumber-sumber energi, termasuk BBM satu harga," kata dia.

Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke Yahukimo, Papua, Presiden Jokowi mencanangkan program BBM Satu Harga di Papua dan Papua Barat, ia selalu mendapat informasi mengenai tingginya harga BBM di Papua.

Kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga di Papua dan Papua Barat yang dicanangkan pemerintah merupakan upaya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Saat meresmikan kebijakan satu harga BBM, Presiden menyinggung soal ketidakadilan bagi masyarakat Papua yang selama ini terus dibiarkan. Sebab, tak seperti di Papua, sudah puluhan tahun masyarakat yang berada di Indonesia bagian barat dan tengah sudah menikmati harga BBM yang sama.

"Harganya seperti yang sekarang, contoh Rp6.450 per liter, sedangkan sudah berpuluh-puluh tahun di Papua harganya dari 50 ribu rupiah per liter, ada yang Rp60 ribu per liter, sampai Rp100.000 per liter. Bayangkan," ujar Presiden.

Presiden menggarisbawahi, bila terjadi kenaikan harga BBM sebesar seribu rupiah saja, biasanya masyarakat di Pulau Jawa langsung bereaksi.

Namun, di Papua atau di wilayah bagian timur lainnya, rakyat hanya bisa terdiam ketika harga BBM berkali lipat lebih mahal dibanding wilayah lainnya. Presiden pun tidak ingin membiarkan hal ini terus terjadi.

"Di sini harga Rp60.000 per liter atau Rp100.000 per liter bertahun-tahun juga rakyat diam," kata Presiden. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home