Kebun Raya Punya Peluang Besar Atasi Pemanasan Global
BOGOR, SATUHARAPAN.COM - Isu perubahan iklim menjadi tantangan global abad ke-21. Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional, telah mendeklarasikan penurunan emisi gas rumah kaca yang merupakan pemicu perubahan iklim sebanyak 26 persen pada 2020.
“Kita perlu strategi yang mampu menjamin tujuan itu tercapai. Kebun Raya berpeluang menjawab isu perubahan iklim, karena tumbuhan punya kemampuan menyerap emisi gas rumah kaca,” kata Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Prof Dr Iskandar Zulkarnain, dalam Peringatan Hari Ulang Tahun ke-198 Kebun Raya Bogor pada Senin (18/5) lalu di Bogor, Jawa Barat.
Menurut Iskandar, Indonesia memerlukan minimal 47 kebun raya daerah sebagai representasi eco-region di luar empat kebun raya yang dikelola LIPI yakni Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Cibodas, Kebun Raya Purwodadi, dan Kebun Raya Eka Karya Bali.
Kepala Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Bogor, Dr Didik Widyatmoko, menjelaskan dari target pembangunan 47 kebun raya daerah pada 2030, saat ini sudah berhasil dibangun 27 kebun raya daerah.
“Perlu sinergi para pemangku kepentingan untuk mempercepat dan menavigasi kegiatan prioritas, agar terarah di tengah keterbatasan sumber daya,” kata Didik.
“Pembangunan kebun raya daerah, paling tidak memerlukan empat persyaratan, yakni lokasi, komitmen pengelola, kesinambungan dengan rencana tata ruang dan wilayah, serta pengembangan ekonomi hijau,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, LIPI menandatangani nota kesepahaman pembangunan kebun raya daerah dengan Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara; Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara; Kabupaten Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah; serta Universitas Haluoleo, Sulawesi Tenggara.
“Universitas Haluoleo merupakan universitas pertama di Indonesia yang berinisiatif membangun kebun raya daerah,” kata Didik.
Selain itu, juga ditandatangani perpanjangan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan, serta pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Kebun Raya Bogor sendiri berdiri atas gagasan Prof Caspar George Carl Reinwardt, penasihat Kerajaan Belanda, yang menyelidiki dan mengekspolarasi berbagai tanaman obat-obatan di Pulau Jawa.
Pada 15 April 1817, Reinwardt mencetuskan gagasan, untuk mendirikan kebun botani kepada Gubernur Jenderal GAGP Baron van der Capellen, gagasan tersebut kemudian disetujuinya. Akhirnya, pada 18 Mei 1817, Kebun Raya Bogor berdiri dengan nama Lands Plantentuin te Buitenzorg.
Sebagai tempat konservasi ex-situ (di luar habitat pertumbuhannya, Red) tumbuhan tropika, jumlah koleksi Kebun Raya Bogor per Januari 2015 meliputi 219 famili, 1.251 genus, 3.365 spesies, dan 13.638 spesimen. (lipi.go.id)
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...