Kecelakaan Kerja di Tambang Freeport, 1 Meninggal, 1 Cedera
TEMBAGAPURA, SATUHARAPAN.COM - Tim Command Center PT Freeport Indonesia (PTFI) menerima laporan terjadi insiden kecelakaan kerja di area tambang terbuka Grasberg, Papua, pada hari Senin, (17/10) pukul 17.23 WIT.
Informasi yang beredar di grup wartawan energi, menyebutkan bahwa satu orang karyawan dilaporkan meninggal dunia, dan satu orang karyawan mengalami cedera setelah unit dozer D11 terguling di Bench 1.
Ketika satuharapan.com mengonfirmasi insiden tersebut dengan menghubungi juru bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama, hari Selasa (18/10) siang, Riza membenarkan terjadinya insiden tersebut.
Dia mengatakan, tim medis langsung merespons ke lokasi kejadian guna melakukan proses evakuasi dan saat ini kedua korban telah dievakuasi ke di RS Tembagapura sambil menunggu proses identifikasi lebih lanjut.
“Keluarga besar PTFI menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban. Keselamatan kerja adalah prioritas utama kami,” kata Riza Pratama dalam pesan singkat, hari Selasa (18/10) siang.
Menurut Riza, sesuai dengan prosedur, PTFI telah melaporkan insiden itu ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun sampai dengan siang ini, satuharapan.com belum mendapatkan pernyataan dari pihak Kementerian ESDM terkait pelaporan insiden tersebut.
Aksi Mogok
Sebelumnya, lebih dari 1.000 pekerja, yang sebagian besar adalah operator truk, menggelar aksi mogok pada 28 September di Grasberg, salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di dunia yang terletak di pegunungan Provinsi Papua timur.
Serikat pekerja tersebut, seperti diberitakan sebelumnya, mengatakan bahwa mereka marah atas perbedaan pembayaran bonus yang diberikan kepada mereka dan tim teknik di situs tersebut.
Aksi mogok mengganggu operasi di tambang terbuka Grasberg tetapi tambang bawah tanah di situs tersebut tidak terpengaruh, sementara sebuah pabrik pengolahan terus beroperasi dalam kapasitas terbatas.
Grasberg telah didera sejumlah aksi mogok, kecelakaan dan masalah produksi dalam beberapa tahun terakhir.
Riza mengatakan pihak perusahaan telah memenuhi tuntutan permintaan lebih 1.000 pekerja yang melakukan aksi mogok di tambang emas dan tembaga milik perusahaan Amerika Serikat (AS) Freeport-McMoRan di Indonesia itu.
“Beberapa demand (permintaan) mereka dipenuhi management, tapi saya tidak bisa kasih banyak detailnya,” kata Riza Prarama kepada satuharapan.com dalam pesan singkat, hari Senin (10/10) sore.
Menurut Riza, perusahaan dan serikat pekerja pada hari Sabtu (8/10) telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri mogok kerja di tambang terbuka Grasberg yang telah berlangsung selama 11 hari.
“Pada hari Sabtu, 8 Oktober 2016, PT Freeport Indonesia (PTFI) dan perwakilan Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT Freeport Indonesia (SPKEP SPSI PTFI) telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri penghentian pekerjaan di Tambang Terbuka Grasberg,” kata Riza.
“Sejalan dengan kesepakatan tersebut, kegiatan pekerjaan di Tambang Terbuka Grasberg telah kembali normal,” kata Riza namun tidak memberikan rincian tentang ketentuan hasil kesepakatan.
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...