Kehati: Intensifikasi Sawit Tanpa Buka Hutan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Supporting Palm Oil Sustainability (SPOS)-Kehati, Irfan Bakhtiar, meminta pemerintah melakukan intensifikasi kelapa sawit untuk meningkatkan produksi tanpa membuka hutan lagi.
“Secara yuridis masih ada dispute, ayo kita selesaikan. Intinya pesan yang ingin kami sampaikan sebagai organisasi nonpemerintah, ya sudahlah, sawit kita sudah cukup besar, kalau sudah ditanami semua bisa 16,8 juta hektare,” katanya dalam diskusi Pojok Iklim bertema Penanganan Sawit dalam Kawasan Hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Manggala Wanabakti Jakarta, Rabu (23/10).
Ia mengajak semua mengintensifikasi perkebunan kelapa sawit yang ada dengan tidak lagi menebang hutan alam, dan mengorbankan hutan untuk meningkatkan produksi minyak kelapa sawit.
Irfan mengatakan, masalah sektor perkebunan kelapa sawit lainnya ada di petani skala kecil, baik dari sisi rendahnya produktivitas maupun bibit yang tidak baik.
“Harusnya konsentrasinya di situ yang dibenahi. Bukan perluasan lahan,” kata dia.
Persoalan berikutnya, kata Irfan, kalau memang itu dikerjakan di kawasan hutan yang dialihfungsikan maka jangan monokultur.
Hasil penelitian di Jambi, katanya, sudah menunjukkan lahan yang digarap tidak luas, sebagian besar komoditas campur, maka fungsi ekosistemnya lebih berjalan.
Selain itu, kata dia, menjadi alat bertahan hidup ketika harga tandan buah segar (TBS) jatuh.
“Ada cara bertahan petani ketika tidak semua lahan dibuka untuk sawit. Itu pernah terjadi di karet dan kakao, karenanya jangan sampai jatuh juga,” katanya.
Berdasarkan angka yang di-"review" oleh KPK, luas total area perkebunan sawit di Indonesia mencapai 16.829.282 hektare dan yang berada di kawasan hutan mencapai 3.474.448 ha.
Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan KLHK, Herban Heryandana mengatakan, luasan tutupan tanaman sawit di kawasan hutan yang belum mendapatkan pelepasan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdasarkan telaah KLHK totalnya mencapai 3.177.014 ha.
Lahan terbesar di Hutan Produksi Terbatas (HPT) mencapai 1.318.001 ha, urutan kedua di Hutan Produksi yang dapat dikonversi mencapai 1.65.114 ha, lalu Hutan Produksi Tetap mencapai 521.431 ha, Hutan Lindung 152.932 ha, serta Hutan Konservasi mencapai 119.537 ha. (Ant)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...