Kejagung Anggarkan Rp 340 Miliar untuk Penanganan Pelanggaran HAM Berat dan Korupsi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kejaksaan Agung RI memperoleh alokasi Rp 3,862 triliun pada Anggaran Belanja Pemerintah Pusat (ABPP) Kementerian Negara/Lembaga dan Non K/L Tahun Anggaran 2014, yang keseluruhannya berbentuk Rupiah Murni (RM).
Anggaran untuk program penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum dialokasikan Rp 418,600 miliar, terdiri atas: a. penanganan perkara terhadap tindak pidana terhadap orang dan harta benda Rp 1,954 miliar; b. penanganan perkara terhadap keamanan negara dan ketertiban umum Rp 1,563 miliar; c. penanganan perkara tindak pidana umum lainnya Rp 6,839 miliar; dan d. penanganan perkara pidana umum di Kejaksaan Tinggi/Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri Rp 408,244 keseluruhannya dalam bentuk Belanja Barang.
Sedangkan untuk program penanganan dan penyelesaian perkara pidana khusus, pelanggaran HAM yang berat dan perkara tindak pidana korupsi, Kejaksaan Agung RI mengalokasikan anggaran sebesar Rp 340,474 miliar.
Jumlah ini terdiri atas penanganan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi, tindak pidana khusus lainnya, dan penyidikan pelanggaran HAM berat Rp 9,945 miliar; peningkatan pra penuntutan dan penuntutan di Kejaksaan Agung Rp 3,592 miliar; peningkatan upaya hukum, eksekusi dan ekseminasi (pidana korupsi) Rp 1,043 miliar; dan penanganan perkara tindak pidana korupsi dn tindak pidana khusus lainnya di Kejati, Kejari, dan Cabang Kejakasaan Kejaksaan Negeri sebesar Rp 325,892 miliar.
Kejaksaan Agung juga mengalokasikan anggaran Rp 136,075 miliar untuk program penyelidikan/pengamanan/penggalangan kasus intelijen, dengan rincian pelaksanaan kegiatan penyelamatan keuangan negara dan penanggulangan tindak pidana Rp 5,329 miliar; pelaksanaan kegiatan sansi dan produksi intelijen Rp 4,883 miliar; pelaksanaan kegiatan politik, sosial budaya dan sumber daya organisasi Rp 975,648 juta; penanganan penyelidikan/pengamanan/penggalangan di Kejati/Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri Rp 65,160 miliar; dan penerangan dan penyuluhan hukum Rp 59,726 miliar. (Setkab)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...