Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 16:34 WIB | Jumat, 23 Oktober 2015

Kejagung Enggan Tanggapi Penyataan Gatot Pujo

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Widyo Pramono. (Foto: partainasdem.org)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pihak Kejaksaan Agung menghindari dan enggan menanggapi pernyataan Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, mengenai keterlibatan kejaksaan dengan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella, dalam penanganan kasus dana bansos Sumut.

"Ikuti saja sumber yang akurat, JAM Pidsus, Kapuspenkum Kejagung, Jaksa Agung," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Widyo Pramono, di Jakarta, hari Jumat (23/10).

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Gatot Pujo Nugroho meminta bantuan kepada Rio Capella untuk memediasi kasus dana bansos Sumut yang ditangani oleh Kejagung.

Widyo menambahkan, sebaiknya media mengikuti sumber yang baik, jangan yang tidak baik.

Berkaitan tersangka sendiri yang sampai sekarang tak kunjung diumumkan oleh Kejagung, ia menyatakan penetapan tersangka itu tinggal disampaikan saja.

"Karena itu, tunggu perkembangannya," kata dia.

Ia juga mengaku sampai sekarang belum pernah melihat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus dana bansos yang dikeluarkan oleh Kejati Sumut. "Saya belum lihat," dia menegaskan.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI, HM Prasetyo menegaskan, kejaksaan tidak pernah punya urusan dengan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho terkait penanganan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Sumut.

"Urusan Gatot tanya Gatot, nggak ada urusan dengan Gatot. Kejaksaan nggak ada urusan dengan Gatot kecuali dalam urusan dia sebagai yang sedang dilidik perkaranya," katanya, di Jakarta, Kamis (22/10) malam.

Prasetyo juga menegaskan tidak ada pertemuan di kantor DPP NasDem terkait untuk melobi kasus yang menimpa Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dana bansos yang tengah ditangani Kejati Sumut. "Tidak ada pertemuan-pertemuan di mana-mana. Tanya sama yang di situ," katanya.

Ia menyebutkan, dia tidak pernah berbicara dengan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap penanganan kasus tersebut.

"Tidak ada, tidak ada, tidak ada saya bicara kasus-kasus dengan Rio Capella," kata dia (Ant) 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home