Kejagung Panggil Lagi Setya Novanto dengan “Baik-baik”
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kejaksaan Agung kembali memanggil mantan Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu (20/1) setelah pada pekan lalu ia mangkir dari panggilan penyelidik.
Setya Novanto dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan terkait dugaan permufakatan jahat dalam rekaman PT Freeport Indonesia.
“Setya Novanto terjadwal dipanggil kembali pada Rabu pukul 09.00 WIB,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Fadhil Zumhana di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan pemanggilan secara patut telah dilayangkan oleh penyelidik sejak pekan lalu dan saat ini menunggu iktikad baik Setya Novanto. Kami menunggu saja, sesuai dengan jadwal beliau yang sudah kami tentukan, katanya.
Dikatakan, pihaknya akan mengkaji jika pada Rabu, Setya Novanto kembali mangkir dan akan digelar rapat yang dipimpin oleh JAM Pidsus, Arminsyah.
“Kami sebagai anggota tim melaksanakan panggilan sesuai dengan hukum acara pidana. Tentang berapa kali nanti akan evaluasi lagi,” katanya.
Ia mengingatkan Setya Novanto sebagai warga negara yang baik harus memenuhi panggilan penyelidik.
“Kami melakukan cara-cara yang baik. Menegakkan hukum harus dilakukan dengan cara-cara yang baik,” katanya.
Cara pemanggilan dengan baik itu yang akan kami tempuh saat ini. “Siapa pun dia, kami akan panggil dengan cara yang benar. Langsung ke kantornya maupun ke rumahnya dan sudah diterima oleh staf/sekretarisnya,” katanya.
Riza Chalid Sulit
Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku sulit memeriksa pengusaha Muhammad Riza Chalid tapi akan tetap memanggilnya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden pada permintaan saham PT Freeport Indonesia.
“Ya sulitlah, tidak ada di tempat. Rumahnya di sini, tapi kami datangi tidak ada,” kata Prasetyo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Prasetyo menegaskan, Kejaksaan Agung akan tetap melakukan pemanggilan terhadap Riza Chalid, meskipun keberadaan saat ini belum diketahui dan informasinya dekat dengan elite partai politik.
Informasi yang diperoleh Kejaksaan Agung, kata dia, Riza Chalid saat ini berada di luar negeri.
“Untuk melakukan pengejaran dan pemulangan ke Indonesia, Kejaksaan Agung akan mempertimbangkan meminta bantuan dari Interpol,” katanya.
Namun saat ini, kata dia, Kejaksaan Agung masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto.
“Pada saatnya nanti, kami pertimbangkan untuk meminta bantuan Interpol,” kata dia.
Muhammad Riza Chalid adalah pengusaha yang bersama Setya Novanto bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, yang membicarakan seputar rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Dari bukti rekaman yang dilaporkan Menteri ESDM, Sudirman Said, ada percakapan soal permintaan saham yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. (Ant)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...