Kejagung Tangkap Jaksa Gadungan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap jaksa gadungan yang memeras Rp 500 juta dengan modus membuat surat panggilan palsu terhadap Dinas Pendidikan Sumedang, Jawa Barat.
"Kita dapatkan orangnya berinisial E, ternyata orang tersebut adalah salah satu wartawan di Garut. Sementara yang kita dapatkan informasi punya kartu anggota palsu kejaksaan dan `peneng` kejaksaan atas nama Iwan Kurniawan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah di Jakarta, Kamis (1/12) malam.
Dikatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut apa ada kaitannya dengan pegawai negeri terkait atau Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"Jika ada kaitannya dengan pegawai negeri terkait, maka bisa kita serahkan ke polisi," katanya.
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat ada informasi seseorang yang mengaku seorang jaksa dengan memanggil Kadis Pendidikan Sumedang untuk diperiksa.
Setelah mendapatkan informasi itu, kata dia, pihaknya bersama tim intelijen kejaksaan mengikuti pergerakannya dengan membuat strategi memancing pelaku dengan mengajak bertemu di Bekasi.
Dalam pertemuan di Bekasi, yang bersangkutan meminta uang Rp 500 juta.
"Kita ikuti yang bersangkutan, kita tangkap di Bekasi. Di dalam pemanggilan itu, tersangka berdalih ada penyimpangan di Dinas Pendidikan Sumedang Jabar," katanya. (Ant)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...