Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 18:14 WIB | Senin, 13 Juni 2016

Kejagung Targetkan Eksekusi 30 Terpidana Hukuman Mati 2017

Jaksa Agung HM Prasetyo. (Foto: Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jaksa Agung (Kejagung), HM Prasetyo, mengatakan pada tahun 2017  30 terpidana mati akan dieksekusi.

“Dalam rencana kerja Kejaksaan Agung tahun 2017, sudah dianggarkan Rp 463 Miliar untuk kasus pidana umum dimana termasuk mengalokasikan anggaran untuk 30 eksekusi terpidana mati,” kata HM Prasetyo pada rapat kerja dengan Komisi III, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (13/6).

Selain itu, kata Prasetyo, bahwa Kejagung  juga  menargetkan sebanyak 116.000 perkara di seluruh Indonesia untuk diselesaikan, sedangkan khusus untuk kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung terdapat angka 540 perkara yang akan dituntaskan.

Prasetyo mengatakan memang masih ada 58 terpidana mati narkoba yang belum dieksekusi. Ia pun menyebut pihaknya akan berencana mengeksekusinya setelah bulan Ramadan ini. Kendati begitu tidak dibeberkannya berapa jumlah pasti yang akan dieksekusi pada tahap III ini.

“Kita sudah planningkan eksekusi mati tahap tiga setelah puasa ini. Tempatnya tetap di Nusakambangan untuk mereka yang sudah ditempatkan di sana, jadi lebih praktis,” kata dia.

Selain itu, lanjut Prasetyo, untuk pidana khusus seperti tindak pidana korupsi juga dijadikan sasaran prioritas Kejaksaan Agung.

Prasetyo mengungkap sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 360 Milliar untuk tindak pidana korupsi dan termasuk dengan kasus penanganan pelanggaran HAM berat. Dimana untuk keduanya ditargetkan 140 perkara Kejaksaan Agung dan 158 perkara seluruh Indonesia diselesaikan di tahun 2017.

“Sebenarnya kami tidak targetkan tapi perkiraan operasional untuk menentukan perkiraan ukuran kinerja dari jajaran kejaksaan bukan rekayasa dan memaksakan kehendak atau cari-cari celah,” kata dia.

Dia mengaku pemotongan anggaran cukup menyulitkan kinerja mereka. Baik dari segi SDM ataupun penanganan kasus. Namun begitu, ia memahami Pemerintah perlu megefisiensi anggaran oleh karenanya Kejaksaan Agung mencari cara untuk membagi rata penanganan kasus. Dia menilai pihaknya sebetulnya tak meminta banyak alokasi anggaran namun terpenting agar semua penanganan kasus tercover dengan baik.

“Penegakan hukum itu signifikan untuk mendorong keberhasilan negeri. Kami tidak terlalu muluk-muluk sehingga program yang ada yang penting bisa tercover. Kami tidak muluk-muluk minta triliunan,” kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home