Kejar Penurunan Cakupan, Kemenkes Gelar Bulan Imunisasi Anak Nasional
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Cakupan imunisasi di Indonesia selama dua tahun menurut akibat pandemi COVID-19. Pemerintah mengejar cakupan imunisasi yang kurang itu dengan menggelar Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
Selama dua tahun terakhir sejak 2020 - 2021 cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi turun drastis. Pada 2020 target imunisasi sebanyak 92% sementara cakupan yang dicapai 84%, pada 2021 imunisasi ditargetkan 93% namun cakupan yang dicapai 84%.
Penurunan cakupan imunisasi diakibatkan oleh pandemi COVID-19. Ada sekitar lebih dari 1,7 juta bayi yang belum mendapatkan imunisasi dasar selama periode 2019-2021.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dr. Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan dampak dari penurunan cakupan tersebut dapat terlihat dari adanya peningkatan jumlah kasus penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi atau PD3I dan terjadinya kejadian luar biasa (KLB) seperti campak, rubela dan difteri di beberapa wilayah.
''Bila kekurangan cakupan imunisasi ini tidak dikejar maka akan terjadi peningkatan kasus yang akan menjadi beban ganda di tengah pandemi,'' katanya pada konferensi pers secara virtual, Selasa (28/6) di Jakarta.
Anggota Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, SpA (K), M.Si mengatakan setiap tahun ada ancaman campak rubella dan difteri sejak tahun 2007 sampai 2022. Ia menyebut di tahun 2021 ada 25 provinsi dengan kasus rubela meningkat.
Penyakit campak berbahaya bagi bayi, balita, anak sekolah. Bukan sekadar demam, batuk, pilek, sesak, bintik merah, tapi juga ada radang otak. Tahun 2012 sampai 2017 ada 571 bayi dengan kasus radang otak.
''Ada juga kasus radang paru atau pneumonia sejak 2012 sampai 2017 dengan jumlah 2.853 bayi dan anak yang mengalami radang paru akibat campak,'' katanya.
BIAN terdiri dari dua kegiatan layanan imunisasi yakni pertama layanan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak dan rubela tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Pelaksanaan BIAN dibagi atas dua tahap, tahap pertama diberikan bagi semua provinsi yang berada di luar Pulau Jawa dan Bali mulai bulan Mei 2022.
Imunisasi yang diberikan berupa imunisasi campak rubela untuk usia 9 sampai 15 tahun. Sementara untuk imunisasi kejar diberikan pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...