Kejar Target Investasi 3.500 Triliun, BKPM Konsolidasi ke Daerah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan konsolidasi investasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta perwakilannya di luar negeri untuk mencapai target selama 5 tahun ke depan senilai 3.500 triliun.
Kepala BKPM, Franky Sibarani mengatakan, kinerja investasi sangat ditentukan oleh peran pemerintah daerah. Banyak contoh di lapangan, bahwa suatu proyek investasi yang sukses pasti didukung oleh pemerintah daerah yang pro investasi.
“Dari pengalaman saya tahun lalu mengunjungi 80 proyek investasi yang sedang melakukan proses konstruksi, satu benang merah yang dapat disimpulkan adalah bahwa tidak ada proyek investasi yang berhasil tanpa adanya dukungan pemerintah daerah,” katanya Istana Negara pada hari Senin (22/2).
Dia juga mengatakan, Rincian pembentukan PTSP Daerah yang tercatat di BKPM untuk tingkat provinsi, 34 provinsi telah memiliki layanan PTSP, sementara di tingkat kabupaten dan kota tercatat 372 kabupaten telah memiliki layanan tersebut, 44 kabupaten lainnya belum, 98 kota telah memiliki layanan dan 1 kota belum memiliki layanan tersebut. Kemudian dari 5 Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), 4 yang sudah memiliki PTSP, sisanya belum.
Selain itu, dari 8 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), 3 telah memiliki PTSP dan 5 belum. Saat ini sudah terbentuk 511 PTSP daerah dari total 561 wilayah. Dari jumlah tersebut 341 PTSP telah mengimplementasikan system layanan perizinan online BKPM (SPIPISE).
“Artinya 91% dari daerah telah membentuk PTSP di masing-masing wilayahnya, Kami berharap keberadaan PTSP Daerah dapat dimaksimalkan untuk mendorong percepatan layanan perizinan kepada investor di daerah. Dari sisi kualitas kami juga akan melakukan pemeringkatan kualitas layanan investasi yang dilakukan oleh daerah-daerah,” jelasnya. (PR)
Editor : Eben E. Siadari
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...