Kejati Jatim Bidik Kasus Kebun Binatang Surabaya, Data Telah Diterima
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur saat ini sedang membidik kasus yang terjadi di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim, Mohammad Rohmadi mengaku telah menerima satu bundel tebal data kasus tersebut dari Pemkot Surabaya.
"Kita memang meminta data ke Pemkot, tapi karena kasus ini juga dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), jadi kita lihat saja perkembangannya," kata Mohammad Rohmadi seperti disampaikan beritajatim.com, Jumat (24/1).
Menurut Rohmadi, pihak Kejati Jatim telah menemui Wali Kota, Tri Rismaharini guna meminta data kasus KBS, pada Kamis (23/1) kemarin. "Data yang diberikan sama dengan data yang disampaikan Ibu Wali Kota ke KPK," kata dia.
Telaah
Kasidik Pidsus itu mengatakan, kegiatan pengumpulan data kasus KBS hanya sebatas pemantauan saja, bukan pengusutan. Sebab, kata dia, sesuai ketentuan kasus dugaan korupsi yang sudah ditangani KPK maka tidak dapat ditangani lagi oleh Kejaksaan.
Menurut dia, telaah dilakukan sebagai persiapan apabila KPK melimpahkan kasus KBS untuk ditangani Kejaksaan. "Jadi kalau misalnya KPK melimpahkan kasus ini untuk ditangani kejaksaan, kita kan sudah siap," kata Rohmadi.
Selanjutnya, telaah bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi korupsi KBS. "Kalau misalnya melanggar undang-undang kehutanan itu sudah bukan wilayah kita (Pidsus Kejaksaan)," kata Kasidik Pidsus itu.
Kehilangan Ratusan Binatang
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, melaporkan masalah yang dihadapi pengelolaan KBS kepada KPK, pada Senin (20/1) di Jakarta.
"Yang paling penting statusnya KBS kami berikan data ke KPK untuk bisa kami dibantu, karena dalam KBS itu dulu dari beberapa kelompok di dalamnya, di dalam tak solid, kami khawatir kalau tidak dilakukan tindakan secepatnya," kata Risma saat tiba di gedung KPK Jakarta.
Risma mengakui bahwa pemerintah kota Surabaya kehilangan ratusan binatang. "Setelah era terakhir, kami kehilangan 420 binatang langka," ungkap Risma.
Nilai kehilangan binatang-binatang tersebut menurut Risma tidak ternilai. "Tidak bisa dinilai, ada komodo, jalak bali, Jalak Bali itu kecil sekitar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta, kalau 50 ekor berapa? Komodo sekitar Rp 600 juta hingga Rp 900 juta, ada dua yang hilang, yang masuk dalam perlindungan binatang yang dilindungi negara, itu yang malah paling banyak hilang. Saya ada datanya semua yang akan saya serahkan ke KPK," kata Wali Kota Surabaya itu.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...