Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 06:37 WIB | Kamis, 13 Agustus 2015

Kekayaan Menko Polhukam Luhut Panjaitan

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto:Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Harta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mencapai Rp 7,105 miliar dan 295.494 dolar AS saat menyampaikan laporan pada 10 Mei 2001.

Luhut saat itu menjabat sebagai jenderal TNI aktif bintang empat berdasarkan laman acch.kpk.go.id.

Rincian hartanya adalah harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp1,46 miliar di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan yang berasal dari warisan.

Selanjutnya harta tidak bergerak berupa mobil Mazda Cronos, mobil Cherokee, mobil Toyota Crown dan KIA Carnival senilai Rp 795 juta, logam dan batu mulia sejumlah Rp 250 juta serta giro dan serta kas lain sejumlah Rp 4,6 miliar dan 295.494 dolar AS.

Luhut sebelum menjadi Menko Polhukam menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan sejak 31 Desember 2014, ia sudah pernah menyerahkan LHKPN ke KPK pada 19 Juni 2015 lalu, namun ia tidak merinci hartanya saat itu.

Luhut pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan 2000-2001 dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura 1999-2000. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home