Kelebihan Muatan Membahayakan Keselamatan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Seorang pengendara sepeda motor nekat membawa sejumlah barang yang membahayakan bagi dia dan orang lain. Seperti yang melintas di Jalan Supomo, Jakarta Selatan, Rabu (7/1) pengendara sepeda motor membawa barang berlebihan berupa kardus yang berisi makanan ringan.
Kardus makanan yang tertumpuk di belakang jok motornya menyebabkan pandangan terhadap kendaraan di belakangnya tidak terlihat dan itu membahayakan dia, juga pengendara lain yang melintas.
Dalam keselamatan berkendara membawa barang dengan menggunakan sepeda motor harus melihat dimensi jenis barangnya secara baik, sehingga tidak menyulitkan bagi pengendara dan juga menganggu kendaraan lain.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1993 Tentang Angkutan Jalan sudah mengatur dalam Bab III yang menyebutkan Pengangkutan barang dengan menggunakan sepeda motor harus memenuhi persyaratan salah satunya memiliki ruang muatan barang dengan lebar tidak melebihi setang kendali dan tinggi muatan tidak melebihi 900 milimeter dari tempat duduk kemudi.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...