Keluarga WNI Berangkat Haji Lewat Filipina Agar Melapor
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengimbau bagi masyarakat yang anggota keluarganya berangkat haji dari Filipina agar segera melapor ke polisi.
"Kami sampaikan kepada masyarakat bila ada keluarganya mengalami masalah hukum di Filipina terkait dugaan penggunaan paspor palsu. Kami imbau untuk melapor. Ini untuk menelusuri mengapa sebagian masyarakat tergiur untuk berangkat (haji) dari sana (Filipina)," kata dia di Jakarta, hari Senin (22/8)
Pernyataannya ini terkait dengan adanya kasus 177 WNI yang gagal berangkat haji melalui Filipina akibat paspor yang mereka dapatkan ternyata palsu, ,
Pihaknya saat ini masih menelusuri ihwal terjadinya kasus tersebut.
Hingga saat ini, menurutnya Polri belum mendapatkan nama-nama pihak yang terlibat dalam memberikan penawaran kepada para WNI tersebut untuk berangkat haji melalui Filipina. "Patut diduga ada yang mengurus di Indonesia. Hari ini kami belum menerima datanya," katanya.
Pihaknya menduga para WNI tergiur untuk menerima penawaran tersebut karena dijanjikan untuk dapat segera berangkat haji tanpa harus mengantre bertahun-tahun seperti pada proses pemberangkatan haji resmi.
Lebih jauh, menurutnya, kasus WNI yang mendapatkan paspor palsu dari luar negeri ini adalah yang pertama kalinya terjadi.
"Saya baru dengar ada orang Indonesia berada di luar negeri menggunakan paspor palsu dan itu bukan paspor Indonesia," ujarnya. (Ant)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...