Kemenag: 98,4 Persen Jemaah 2015 Belum Pernah Berhaji
MEKKAH, SATUHARAPAN.COM – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, Abdul Djamil, mengatakan 98,45 persen jemaah haji tahun 2015 baru pertama kali menunaikan rukun Islam kelima. Hal tersebut sesuai keinginan pemerintah yang ingin memprioritaskan masyarakat yang belum berhaji.
"(Jamaah) yang sudah berhaji hanya sekitar 1,55 atau sekitar 2.400 orang saja," ujar Djamil seperti dikutip Antara, hari Minggu (4/10).
Pernyataan tersebut sekaligus membantah anggapan sejumlah orang bahwa tahun ini banyak dari jamaah berasal dari orang yang sudah pernah berhaji.
Djamil menjelaskan, pada musim haji tahun ini pemanfaatan kuota mencapai sekitar 99,5 persen atau 154.454 jemaah dari total kuota sebanyak 155.200 orang untuk jemaah haji reguler. Dari jumlah tersebut, sebanyak 98,4 persen atau 152.054 jamaah berasal dari mereka yang belum pernah pergi haji.
"Hal itu merupakan realisasi dari kebijakan Menteri Agama yang memberi prioritas kepada mereka yang belum berhaji. Itu dikawal sampai proses pelunasan," kata Djamil.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, dalam seleksi jemaah untuk berangkat haji, selain pendaftaran, prioritas pertama diberikan kepada mereka yang belum berhaji. Mereka diberi kesempatan melakukan pelunasan sampai ditutup. "Sisanya baru diberikan kepada yang sudah berhaji, lansia, dan suami istri," kata dia.
Oleh karena itu, Djamil menegaskan tidak benar bila ada pernyataan dari elemen masyarakat yang mengatakan sebagian besar jemaah haji tahun ini berasal dari mereka yang sudah berhaji.
"Pelunasan tahap pertama kami sisir yang belum berhaji, baru tahap kedua yang sudah berhaji," kata Djamil.
Hal itu, kata dia, terpaksa dilakukan pemerintah karena jumlah kuota jemaah haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi tidak sebanding dengan permintaan masyarakat Indonesia yang ingin berhaji, sehingga yang sudah berhaji diharapkan mengalah.
"Saya rasa kebijakan ini bisa dimengerti masyarakat," ujar Djamil.
Perbaiki Kuota Haji
Sebelumnuya, Sekretaris Jendral Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU), Helmy Faishal Zaini, meminta memperbaiki sistem informasi penting soal kouta haji. Sebab, pemerintah sering kecolongan oleh calon jemahaan haji yang akan menuaikan haji lebih dari satu kali.
"Sistem informasi penting, masa sudah haji tapi bolak balik terus, tapi sudah ada yang 70 tahun waiting list terus. Ada sekitar 30-40 persen orang yang masih berhaji lebih dari 1 kali. Alasannya bisa duplikasi KTP, pengelabuhan nama dan seterusnya. Kalau pakai sistem Bank, bisa diversifikasi," kata Helmy dalam diskusi forum Tashwirul Afkar di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, hari Juamt (2/10).
"Dari sini saja ada 30 persen hak yang terdelay oleh jemaah yang bolak-balik haji sampai lima kali," dia menambahkan.
Untuk itu, kata Helmy mengetahui hal tersebut dirinya pernah menayakan kepada Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji (Ditjen PHU) Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
"Pemerintah harus meperketat pembagian kuota haji," tutur Helmy.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...