Loading...
RELIGI
Penulis: Melki Pangaribuan 13:52 WIB | Jumat, 13 Desember 2013

Kemenag dan DPR Sepakat Percepat Penyelesaian Masalah KUA

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag, Zubaidi. (Foto: kalteng.kemenag.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI sepakat untuk mempercepat proses penyelesaian masalah pelayanan nikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA) dan di luar jam kantor.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag, Zubaidi menjelaskan, bahwa sesuai dengan kesepakatan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, maka Menag akan segera mengambil langkah strategis dengan melakukan pembicaraan bersama Menteri Kuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sehubungan pengalokasian anggaran bagi pelayanan nikah di luar KUA dan di luar jam kantor.

Menurut Humas Kemenag, Komisi VIII meminta Menteri Agama (Menag) agar segera merumuskan langkah-langkah yang lebih bijak dan cepat dalam  penyelesaian masalah tersebut. Menag juga diharapkan segera melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kepolisan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga ada kesepahaman mengenai masalah pelayanan nikah di luar KUA dan di luar jam kantor.

“Menag akan mengusulkan kepada KPK untuk menetapkan batasan maksimal pemberian imbalan pelayanan nikah di luar kantor,” kata Zubaidi usai Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama tentang Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2013, Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2013,  dan Penyelesaian Permasalahan Keagamaan dan Pelaksanaan Program Tahun 2013, pada Kamis kemarin (12/12) di Senayan, Jakarta.

Zubaidi menambahkan bahwa kebijakan mengenai pelayanan nikah di luar KUA dan di luar jam kantor ini nantinya akan segera disosialisasikan kepada masyarakat agar dapat dipahami bersama dengan baik.

Dalam raker ini, Komisi VIII DPR juga memberikan apresiasi kepada Kemenag atas pelaksanaan APBN tahun 2013. Komisi VIII mendukung komitmen Menag yang mentargetkan penyerapan anggaran mencapai 93 persen pada akhir Desember, serta melaksanakannya dengan tepat sasaran dan akuntable.  (Pinmas)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home