Kemenag-Komnas Perempuan Sinergi Pengembangan Kurikulum Pendidikan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Agama dan Komnas Perempuan sepakat untuk menjalin kerja sama dalam bidang pendidikan agama dan keagamaan. Sinergi ini utamanya terkait pengembangan kurikulum pendidikan berperspektif hak aasi manusia (HAM) dan gender.
Kerja sama kedua belah pihak ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua Komnas Perempuan, Azriana, di Kantor Kementerian Agama. “Terima kasih atas silaturahimnya. Kerja sama ini akan lebih bisa meneguhkan komitmen kita dalam pengembangan pendidikan,” kata Menag Lukman di Jakarta, Jumat (25/5).
Menag berharap, lingkup kerja sama itu nantinya bisa diperluas, tidak sebatas pada kurikulum pendidikan, tapi juga sampai pada hal praktis yang terkait lokakarya, workshop, penelitian, dan lainnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Perempuan, Azriana, menyampaikan apresiasi kepada Kemenag atas MoU ini. Komnas HAM Perempuan melihat Kemenag banyak menghasilkan karya atau kajian yang bisa mengedukasi kaum perempuan. “Oleh karenanya, kerja sama ini dipandang sangat perlu,” kata Azriana.
Ia berharap, kerja sama ini nantinya dapat memberi manfaat bagi semua kalangan.
Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah pengurus Komnas Perempuan, antara lain Nina Nurmila, Masruchah, Imam Nakhei (Komisioner), Nur Qamariyah, Yanti Ratna, dan Elwi Gito (Badan Pekerja). Turut mendampingi Menag, Karo Humas, Data dan Informasi Mastuki, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Zayadi, Direktur Pendidikan Agama Islam Imam Safei, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Umar, Kapus Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Balitbang dan Diklat Muhammad Zain, Direktur Pendidikan Keagamaan Buddha Supriyadi, dan Direktur Pendidikan Keagamaan Kristen Pontus Sitorus. (kemenag.go.id)
Editor : Sotyati
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...