Kemenag Masih Konfirmasi Berita Santunan
MEKKAH, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa Kementerian Agama masih mengkonfirmasi dan mengklarifikasi informasi yang beredar di media terkait dengan santunan yang akan diberikan Pemerintah Saudi Arabia kepada korban jatuhnya crane di Masjidil Haram.
“Memang sejak kemarin saya mendapatkan banyak pertanyaan yang sama, apakah korban jiwa maupun korban luka yang menyebabkan cacat fisik pada jamaah haji kita itu akan mendapatkan diyat atau uang santunan dari Pemerintah Arab Saudi?” kata Menag saat dikonfirmasi tim Media Center Haji (MCH) Arab Saudi usai melakukan pemantauan kesiapan Arafah dan Mina, hari Rabu (16/9).
Dalam dua hari terakhir, santer beredar di beberapa media Arab Saudi maupun nasional bahwa Pemerintah Arab Saudi akan memberikan santuan kepada korban crane jatuh di Masjidil Haram. Disebutkan bahwa santunan untuk korban meninggal dan cacat tetap sebesar 1 juta Riyal, sedang bagi yang terluka namun tidak cacat tetap akan mendapat 500 ribu Riyal. Pemerintah Arab Saudi juga akan mengundang 2 anggota keluarga korban wafat untuk berhaji pada tahun yang akan datang.
“Beberapa media cetak Saudi juga memberitakan hal itu. Tapi sampai dengan saat ini kami terus mengkonfirmasi kejelasan atau kepastian terkait berita tersebut. Karena sampai dengan saat ini Pemerintah Saudi secara resmi belum memberitahukan hal ini kepada Pemerintah Indonesia,” kata dia.
Untuk mengkonfirmasi berita ini, Menag Lukman mengaku telah menugaskan tim kepada pihak-pihak yang memang berwenang untuk memberikan berita itu secara resmi mengatasnakan Pemerintah Saudi Arabia.
“Tentu Pemerintah Indonesia sangat berharap hal itu betul-betul bisa direalisasikan sehingga para keluarga korban bisa mendapatkan sesuatu dari berita duka yang mereka hadapi lalu ada sesuatu yang bisa bermanfaat bagi mereka, tidak hanya biaya tapi juga janji bahwa keluarga juga akan diberikan prioritas untuk berhaji di tahun yang akan datang,” kata dia.
“Mudah-mudahan Pemerintah Saudi bisa merealisasikan berita yang beredar,” tambah dia.
Disinggung soal badal haji, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tetap akan bertanggung jawab.
“Khusus bagi korban jiwa, akan membadalkan haji mereka. Karena mereka sudah berniat untuk berhaji ketika berangkat dari Tanah Air dan itu menjadi kewajiban Pemerintah Indonesia untuk melakukan badal haji,” kata dia.
Dikatakan Menag bahwa pada tahun ini, Pemerintah Indonesia sudah memberlakukan asuransi. Setiap jamaah haji Indonesia yang meninggal, apakah karena kecelakaan atau tidak akan mendapatkan uang santunan. Termasuk yang luka dan menyebabkan cacat fisik, juga mendapatkan asuransi. (kemenag.go.id)
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...