Kemenag pada PPPK: Harus Smart dan Moderat, Tidak Diskriminatif
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan, “Jangan setelah diterima, bekerja asal-asalan, mentang-mentang sudah punya SK (surat keputusan). Apalagi Kemenag merupakan kementerian dengan postur jumbo. Harapannya tubuh besar jadi semangat kita juga besar dalam memberi pelayanan terbaik untuk bidang keagamaan dan pendidikan."
Menag mengatakan itu ketika melantik 29.069 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama di Jakarta, hari Selasa (15/8). Menag berharap pelantikan PPPK ini menjadi jalan keluar bagi persoalan status pegawai non ASN (aparat sipil negara). Ia berpesan, agar para PPPK yang dilantik tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.
Jangan Diskriminatif
Menag juga meminta para PPPK untuk tidak bertindak diskriminatif dalam pelayanan. “Kemenag itu Kementerian semua agama. Jadi tidak boleh ada tindakan intoleran dan diskriminatif. Beri pelayanan harus adil dan tidak boleh dibeda-bedakan,” kata Gus Men. Ini merupakan ciri yang harus dimiliki ASN Kemenag.
"PPPK yang dilantik hari ini harus smart, moderat, dan juga menjadi problem solver. Ini tiga hal yang harus Anda miliki agar menjadi ASN yang berdaya," kata Menag.
ASN yang smart ditandai dengan karakteristik memiliki integritas, nasionalisme, profesionalisme yang di atas standar, pengetahuan wawasan global, teknologi informasi dan penggunaan bahasa yang baik. “Harus memiliki keramahan dalam pelayanan, memiliki jejaring yang luas dalam meingkatkan pelayanan, dan tentunya jiwa entrepreneurship yang memadai," kata Menag.
Ciri khas ASN yang moderat, memiliki sikap toleran, anti terhadap kekerasan, akomodatif terhadap budaya, dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat. "Seluruh ASN Kemenag harus moderat, tak terkecuali PPPK yang dilantik hari ini," tegas Gus Men.
Sebanyak 29.069 PPPK yang dilantik terdiri dari 16.972 guru, 797 dosen, 951 penghulu, 9.295 penyuluh agama, serta 1.054 jabatan fungsional teknis. "Mereka tersebar di seluruh Indonesia pada satuan kerja Kementerian Agama, baik pusat maupun daerah," kata Nizar.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...