Kemenag Segera Terbitkan Pedoman Ibadah Natal Masa Pandemi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Agama (Kemenag) saat ini sedang menyusun pedoman ibadah Natal di masa pandemi Covid-19.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan bahwa pedoman ini sudah dirapatkan di internal Kementerian Agama, khususnya dengan Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik.
Menag berharap pedoman tersebut sudah dapat segera diterbitkan.
“Terkait ibadah Natal, pedomannya dikeluarkan akhir minggu ini,” terang Menag dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11).
Menurut Menag, pedoman ini juga mengatur masalah mudik libur Natal.
“Kalau masalah mudiknya juga akan kami cantumkan di situ, bersamaan kami keluarkan produk itu,” ujar Menag.
“Pada dasarnya, ibadah agama apapun, setiap hari libur pasti orang berbondong-bondong mudik. Jadi yang terkait dengan mudik, kami garisbawahi sama saja dengan saat mudik Idul Fitri atau Idul Adha,” lanjutnya.
Ditambahkan Menag, pedoman yang akan disusun pada dasarnya mirip dengan sejumlah pedoman yang sudah diterbitkan sebelumnya. Misalnya, pedoman pelaksanaan Salat Idul Fitri dan kegiatan keagamaan lainnya di masa pandemi.
“Terkait pelaksanaan ibadah di rumah ibadah, kami garis bawahi jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu sama saja. Sudah kami rapatkan. Akan diputuskan bersama antara Bimas Kristen dan Katolik,” katanya. (Kemenag)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...