Kemenag Siapkan Rp240 Miliar untuk Penelitian PTKI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Agama sedikitnya akan menyiapkan Rp240 miliar untuk anggaran penelitian Perguruan Tinggi Keagaman Islam (PTKI) pada tahun 2018. Alokasi ini merupakan 30 persen dari total anggaran Bantuan Operasional Pendidikan Tinggi Negeri (BOPTN) tahun 2018 yang mencapai Rp800 miliar.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendididikan Tinggi mengatur bahwa Pemerintah mengalokasikan paling sedikit 30 persen dana bantuan operasional Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk dana penelitian, baik di PT negeri maupun swasta. Anggaran penelitian yang awalnya dikelola masing-masing PT juga dialihkan kepada Kementerian Agama.
Berkaitan dengan hal itu, Dirjen Pendidikan Islam Kamarudin Amin meminta Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) untuk membuat desain penelitian di lingkungan PTKI dengan mempertimbangkan aspek kualitas akademik, strategis penelitian, dan untuk memperkuat keilmuan yang ada pada PTKI.
“Desain penelitian harus mengakomodasi ragam keilmuan yang ada pada UIN, IAIN, STAIN, dan PTKIS seperti keilmuan tafsir, hadits, falak, kedokteran, sains dan teknologi, hubungan internasional dan lain-lain,” ujarnya saat Rapim Pejabat di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam di Jakarta, Senin (11/9).
“Penelitian yang dilaksanakan harus menjadi produksi ilmu pengetahuan pada PTKI, bukan mengulang-ulang dari tema-tema penelitiaan yang telah ada,” ia menambahkan.
Bagi Kamarudin, pengalihan anggaran kepada Diktis harus mempunyai nilai dan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas penelitian di kalangan dosen PTKI. “Pemindahan anggaran 30 persen dari anggaran yang semula pada PTKIN ke Kementerian Agama harus mempunyai daya pembeda dan membikin penelitian semakin baik,” katanya.
Kamarudin Amin meminta Direktur Diktis melibatkan warga akademika kampus PTKI dan para ahli dalam merumuskan desain penelitian. Di level implementasi, profesor hadits lulusan Born University itu juga minta agar melibatkan lebih banyak reviewer untuk menyeleksi proposal penelitian para dosen. Dengan demikian, orientasi dan fokus penelitian lebih tajam dan memberikan manfaat, tidak hanya bagi perguruan tinggi namun juga bagi masyarakat.
Rapim diikuti hampir seluruh pejabat Eselon II, III, dan IV Ditjen Pendidikan Islam. Selain membahas optimalisasi penelitian di PTKI, Rapim juga membahas implementasi pendidikan karakter pada lembaga pendidikan Islam, Pendis Expo, serta progress report program dan kegiatan Ditjen Pendidikan Islam. (kemenag.go.id)
Editor : Sotyati
Jaga Imun Tubuh Atasi Tuberkulosis
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter Spesialis Paru RSPI Bintaro, Dr dr Raden Rara Diah Handayani, Sp.P...