Loading...
RELIGI
Penulis: Dewasasri M Wardani 08:50 WIB | Selasa, 28 Juni 2016

Kemenag Terapkan Manajemen Haji Berbasis Pendekatan Partisipatif

Ilustrasi jemaah calon haji Indonesia. (Foto: Antara/Irsan Mulyadi)

JEDDAH, SATUHARAPAN.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan manajemen haji Indonesia dilaksanakan dengan pendekatan partisipatif atau partisipatory approach. Melalui model ini, penyelenggaraan ibadah haji mencerminkan kebersamaan dalam bekerja antarinstansi terkait, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.

“Manajemen haji (Indonesia) kita laksanakan dengan pendekatan partisipatif yang mencerminkan keterlibatan dan kebersamaan antarinstansi terkait, baik di Indonesia maupun di sini (Arab Saudi),” kata Menag dalam rapat koordinasi persiapan haji 1437H/2016 M di Jeddah, Minggu (26/6) sore, seperti dilansir dari kemenag.go.id.

Didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Abdul Djamil, Menag Lukman memimpin rapat persiapan operasional haji. Rapat tersebut mendiskusikan berbagai alternatif solusi, untuk mengatasi persoalan teknis tertentu. Ia juga mewanti-wanti jajarannya agar secara serius mengawal persiapan penyelenggaraan haji, terutama terkait pemondokan, katering, serta fasilitas tenda di Arafah dan Mina.

“Saya minta seluruh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dapat mencermati segala persiapan penyelenggaraan haji secara detail, mulai transportasi, pemondokan, katering, termasuk fasilitas di Arafah dan Mina,” kata Menag.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang bertugas tahun ini berjumlah 826 orang. Selain dari Kementerian Agama, mereka berasal dari beberapa instansi seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, TNI Polri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Guna memperlancar pelaksanaan tugas, struktur PPIH disempurnakan dengan perbaikan pengendalian teknis berdasarkan pendekatan fungsi. Menag telah menambah struktur baru di bawah koordinator harian, yaitu divisi konsuler dan penanganan kasus jemaah haji, divisi protokol dan dokumen keimigrasian, serta divisi hubungan antarinstansi dan perizinan dari unsur Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Di setiap pemondokan juga ada penempatan petugas khusus yang berjaga dalam dua shift per hari.

Menag mengatakan, dalam menyelenggarakan operasional haji tidak ada satu unsur di atas unsur lainnya, karena yang membedakan hanya fungsi dan tanggung jawabnya. Setiap petugas diharapkan bekerja secara profesional karena pengelolaan haji tidak boleh trial and error alias coba-coba.

“Setiap unsur PPIH harus mampu bekerja secara profesional dan memiliki kepekaan dalam melayani jemaah haji,” katanya. 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home