Kemenag: Tidak Boleh Ada Pungli dalam Bantuan Kemandirian Pesantren
BEKASI, SATUHARAPAN.COM-Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghofur, menegaskan Program Kemandirian Pesantren berupa Bantuan Inkubasi Tahun 2023 yang disalurkan pihaknya bebas potongan.
Para calon penerima bantuan diminta untuk tidak menanggapi oknum-oknum yang mengatasnamakan Kemenag demi mendapat keuntungan pribadi (pungutan liar/pungli).
Hal ini ditegaskan Waryono pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Kemandirian Pesantren Kemenag Gelombang III, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. "Jadi jika ada orang yang merasa menjadi wasilah (perantara) dan berjasa atas pesantren yang diundang malam hari ini, kemudian meminta persentase (imbalan), maka langsung tolak ba'in, artinya jangan diladeni," kata Waryono, hari Kamis (18/5/2023).
Bimtek ini diikuti sebanyak 262 perwakilan pondok pesantren. Sementara total calon penerima sebanyak 1.500 pondok pesantren dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia. "Bimtek ini menjadi momentum yang tepat untuk menjalin sinergitas sekaligus meningkatkan kapasitas bisnis dan mindset entreperenurship di pesantren," sambung Waryono.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa program Kemandirian Pesantren menjadi salah satu dari bagian program prioritas Kemenag. Program ini bertujuan untuk mewujudkan pesantren agar memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
"Pesantren tidak hanya perlu diberikan UU, tetapi juga bagaimana agar UU itu diekskusi dan bisa bermanfaat bagi pesantren," kata Menag Yaqut. Penguatan ekonomi pesantren sangat penting dilakukan, karena menghadapi tantangan dalam tata kelola ekonomi.
Asisten Staf Khusus Presiden, Romzi Ahmad, juga memastikan agar terwujudnya bebas Pungli dan bebas potongan pada proses pencairan Bantuan Inkubasi kemandirian pesantren. “Apabila ada yang menjadi oknum yang meminta atas jasa pencairan bantuan Inkubasi Kemandirian Pesantren, maka laporkan kepada kami. Kami akan tindaklanjuti," kata Romzi Ahmad.
Romzi Ahmad juga menambahkan bahwa indikasi adanya pungutan liar (pungli) merupakan pengkhianatan atas visi mengangkat harkat dan martabat pesantren seperti yang diamanatkan dalam pidato Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada pembukaan Bimtek ini.
"Mari kita bersama-sama sukseskan proses bantuan pesantren ini. Semoga langkah baik untuk membangun pesantren di Indonesia senantiasa mendapat kemudahan," kata Gus Romzi.
Editor : Sabar Subekti
Jakbar Tanam Ribuan Tanaman Hias di Srengseng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 4.700...