Kemenag Usul Perpres Pembentukan FKUB Pusat
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM-Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan Kementerian Agama telah mengusulkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pusat.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Agama saat membuka Dialog Penguatan Moderasi Beragama Menyambut Tahun Toleransi 2022 yang digelar di Kanwil Kemenag Bali. Hadir, Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Indonesia dan Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahe, Kakanwil Kemenag Bali, Komang Sri Marheni, Ketua FKUB, tokoh lintas agama, para KUA dan Penyuluh se Bali.
"Kemenag sedang mengajukan usulan Perpres FKUB di tingkat pusat karena selama ini FKUB hanya di tingkat provinsi. Jadi banyak sekali persoalan keagaman yang kemudian tidak diselesaikan dengan baik dan membutuhkan intervensi di tingkat pusat dalam menyelesaikan masalah keagamaan," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, hari Jumat (14/1).
"Semoga dalam waktu dekat Perpres ini disetujui oleh Presiden Joko Widodo sehingga bisa diresmikan FKUB di tingkat pusat," kata Menag.
Dalam kesempatan itu, Menag meresmikan Rumah Pelayanan Agama dan Keagamaan Kanwil Kemenag Bali yang ditandai dengan penandatangan prasasti. Menag juga berkesempatan mengisi episode Sukma Podcast bertajuk Penguatan Moderasi Beragama menyambut Tahun Toleransi 2022 di studio Kanwil Kemenag Bali.
Editor : Sabar Subekti
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...