Kemenag Utus Penyuluh Agama untuk Edukasi Penganut Hakekok
PANDEGLANG, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah menerjunkan Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk mengedukasi penganut ‘Hakekok Balakasuta’, di Pandeglang, Banten.
“Saya bersama teman-teman penyuluh lainnya sudah ke lokasi, melihat langsung bagaimana kondisinya,” kata Penyuluh Agama Ciegeulis Kabupaten Pandeglang, Mahli Yudin melalui sambungan selular, Jumat (12/3/2021).
Sebelumnya, beredar kabar sekelompok warga yang diketahui tergabung dalam pengikut 'Hakekok Balakasuta' melakukan ritual bugil hingga akhirnya viral di media sosial (medsos).
Hal ini juga mengejutkan warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang diketahui menjadi tempat berlangsungnya ritual tersebut.
“Kepolisian telah mengamankan 16 orang pengikut aliran Hakekok Balakasuta tersebut. Enam belas orang yang melakukan ritual tersebut di antaranya lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak. Ritual Hakekok itu dilakukan di penampuangan air PT GAL, di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong,” jelas Mahli Yudin.
Ia menjelaskan, kegiatan ritual tersebut baru dilaksanakan satu kali, dengan tujuan membersihkan diri dari segala dosa dan menjadikan diri lebih baik.
Aliran tersebut mengadopsi dari ajaran Hakekok yang di bawa oleh almarhum Abah Edi, dan diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya Leuweng Kolot.
“Ke depan kami (penyuluh agama) juga kan melibatkan tokoh agama setempat untuk memberikan pembinaan secara keagamaan dan pendekatan secara kultur budaya terhadap penganut aliran ini,” ungkap Mahli Yudin.
Aliran Hakekok, menurut Mahli sudah lama muncul di Pandeglang Banten. Aliran ini pernah dikembangkan di padepokan atau majelis zikir di Desa Sekon, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.
“Aliran Hakekok ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2009, waktu itu sampai membuat keresahan warga yang secara spontan langsung melakukan pembakaran padepokan tempat aliran itu. Kami terus berupaya memantau agar hal itu tidak terjadi lagi,” paparnya.
Mahli Yudin pun menyampaikan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pemerintah kabupaten, tokoh agama, dan lainnya untuk memastikan tidak terjadi keributan dan tindakan main hakim sendiri.
"Dan kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pemerintah kabupaten, tokoh agama, dan lainnya, untuk memastikan agar tidak terjadi keributan, dan tindakan main hakim sendiri,” ungkapnya. (Kemenag)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...