Kemendag Bangun Tujuh Pasar Perbatasan RI-TL
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Kepala Dinas Perdagangan Nusa Tenggara Timur Simon Tokan mengatakan Kementerian Perdagangan Indonesia telah membangun tujuh pasar tradisional di perbatasan Indonesia-Timor Leste sebagai sarana jual beli dan tempat pertemuan keluarga kedua negara.
"Ketujuh pasar tradisional itu masing-masing Pasar Metamasin, Pasar Batugede/Motaain dan Pasar Metamauk serta Pasar Turiskain di Kabupaten Belu," katanya di Kupang, hari Rabu (1/2).
Sementara Pasar Wini dan Pasar Napan serta Pasar Oelbinose di Kabupaten Timor Tengah Utara, yang berbatasan langsung dengan Ambeno Distric Oecusse, Timor Leste.
Namun pasar-pasar tersebut harus jujur diakui belum dioptimalkan warga yang tinggal di sekitar perbatasan dua negara itu karena berbagai alasam setelah diresmikan dan selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten setempat untuk selanjutnya dikelola sesuai ketentuan.
"Pasar tradisional di Batugede/Motaain di Timor Leste yang telah diresmikan 4 Februari 2012, hingga kini belum ada pedagang Timor Leste yang berdagang," katanya.
Padahal, kata dia, masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah perbatasan kedua negara tetangga itu sangat membutuhkan barang konsumsi terutama yang berasal dari Indonesia ke Timor Leste.
Demikian pula empat pasar tradisional yang dibangun di perbatasan yang menjadi pintu utama lalu lintas manusia dan barang seperti Metamasin di Kabupaten Belu, serta Wini dan Napan serta Oelbinose di Kabupaten Timor Tengah Utara, yang berbatasan langsung dengan Ambeno Distric Oecusse, Timor Leste.
"Selama ini sebagian besar adalah perdagangan kebutuhan sembilan bahan pokok dan alat-alat rumah tangga dan bahan makanan lainnya yang tersedia di kawasan perdagangan atau di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu dan Kefamenanu, ibu Kota Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur," katanya.
Sebagai solusi dan tindaklanjut pihak Kemendag sebelumnya menyelenggarakan Konsultasi Publik Perkembangan Kerja Sama Bilateral Perdagangan dan Investasi antara Indonesia dengan negara mitra dagang (Timor Leste dan Australia) di Kupang.
"Dalam konsultasi publik itu, pihak Kemendag ingin mendapatkan input langsung dari para pedagang, akademisi dan pengamat serta LSM yang ada di perbatasan wilayah ini, sehingga dikaji untuk selanjutnya diterbitkan dalam bentuk kebijakan lembaga untuk mengoptimalkan pasar-pasar tersebut," katanya.
Ia mengatakan data sementara yang diperoleh belum dioptimalkannya sejumlah pasar tradisional itu disebabkan oleh letak pasar-pasar itu jauh dari pemukiman, sehingga sulit untuk dijangkau, baik produsen barang maupun konsumen.
"Akses pembeli ke pasar tidak mudah, akibatnya pembeli jarang datang dan pasar tradisonal di Wini Kabupaten Timor Tengah Utara buka seminggu sekali, karena pemerintah Timor Leste belum menerbitkan kartu pas lintas batas (PLB) sehingga berdampak pada pasar lainnya pun tidak aktif," katanya.
Demikian pula pasar Motaain di Kabupaten Belu yang dibuka 2005 dan ditutup 2007 setelah dibangun 20 kios dan tidak dimanfaatkan karena kondisi fisik kios yang terlanjur rusak sebelum dimanfaatkan.
Upaya yang dilakukan sementara pemerintah Jakarta dan Timor Leste adalah menerbitkan PLB untuk keperluan tradisional dan transaksi perdagangan dibawah 50 dolar AS/hari/PLB dan bebaskan pajak untuk produk-produk konsumsi.
Berikut memfasilitasi pelintas laut dari kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku dengan Timor Leste dan pembukaan kembali pasar perbatasan di Motaain, Wini, Napan, Haumeniana, Metamauk, Oepoli dan Turiskain. (Ant)
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...