Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 15:24 WIB | Kamis, 23 Juli 2015

Kemendag Izinkan 600.000 Ton Impor Gula Mentah

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel sedang menjawab pertanyaan para wartawan dalam acara halal bihalal Kementerian Perdagangan di Kantor Kemendag Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat, Kamis (23/7). (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Perdagangan telah memutuskan untuk mengeluarkan izin impor gula mentah (raw sugar) sebanyak 600.000 ton triwulan ketiga mulai bulan Juli hingga September.

"Sudah dikeluarkan (impor gula), ada 600.000 ton kalau tidak salah. Ini sudah berlaku efektif per Agustus karena untuk menjaga produksi gula rafinasi yang turut mendukung kepada industri makanan dan minuman," kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel usai menggelar halal bihalal di Kantor Kementerian Perdagangan Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat hari Kamis (23/7) 

Dia menyatakan akan melakukan evaluasi untuk setiap izin impor yang dikeluarkan. Menurutnya, gula rafinasi juga harus didorong produksinya karena banyak serangan produk impor ilegal dari luar negeri. 

"Jadi saya harus dorong industri gula rafinasi untuk menjaga impor-impor gula dari luar (negeri). Apalagi di daerah perbatasan itu banyak sekali laporan, jadi banyak orang mengatakan bahwa ini karena industri gula rafinasi. Sebetulnya banyak selundupan juga yang masuk, khususnya dari perbatasan."

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home