Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 18:56 WIB | Jumat, 17 Februari 2017

Kemendag Proyeksikan Ekspor RI 2017 Tumbuh 5,6 Persen

Ilustrasi. Pedagang memulai kegiatannya di pasar Ciroyom Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/2). Pemerintah Kota Bandung berencana merevitalisasi tujuh pasar tradisional pada 2017, agar terbebas dari kesan kotor dan kumuh sehingga menjadi pasar modern, sekaligus destinasi wisata. (Foto: Antara/Agus Bebeng)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memproyeksikan target ekspor Indonesia 2017 tumbuh sebesar 5,6 persen dengan perkembangan ekonomi global yang melambat.

"Di tahun 2017 ini, Pemerintah telah menetapkan target pertumbuhan ekspor sebesar 11,9 persen seperti yang terncantum dalam RPJMN. Di tengah kondisi ekonomi global yang melambat, Kemendag secara realistis memproyeksikan target ekspor sebesar 5,6 persen," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih di Jakarta, hari Jumat (17/2).

Karyanto mengatakan capaian kinerja perdagangan Indonesia selama 2016 cukup menggembirakan.

"Kondisi perdagangan dalam negeri tetap stabil dan aman, inflasi terjaga, dan neraca perdagangan nasional mencatatkan surplus. Namun demikian, Kemendag berkomitmen terus meningkatkan kinerja perdagangan di tahun 2017," katanya.

Pada sektor perdagangan dalam negeri, di tahun 2017 Kemendag berkomitmen membangun atau merevitalisasi 272 unit pasar rakyat dari dana Tugas Pembantuan.

“Untuk memenuhi target 1.000 pasar, pembangunan sisanya akan bersumber dari Dana Alokasi Khusus yang sudah teralokasi ke kabupaten/kota,” katanya.

Karyanto mengatakan, untuk pasar rakyat Tipe A dialokasikan anggaran sebesar Rp 11,5 miliar; Tipe B sebesar Rp 7,7 miliar; Tipe C sebesar Rp 5,8 miliar; dan Tipe D sebesar Rp 3,6 miliar. Selain itu, target andil inflasi bahan makanan di 2017 ditetapkan sebesar 1 persen dengan asumsi tidak adanya kebijakan administered price.

Untuk mendukung ketersediaan pasokan dan kestabilan harga bahan pangan, lanjut Karyanto, tahun ini Kemendag akan menerbitkan regulasi impor di kawasan perbatasan serta regulasi impor pangan yang harmonis dengan kebijakan nasional.

Sementara itu dalam sektor perundingan perdagangan internasional, Kemendag berkomitmen menuntaskan perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada November 2017 mendatang. (PR)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home