Kemendag Terjegal Korupsi dan Ganja, Mendag: Itu Musibah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyebut kasus korupsi dan temuan ganja dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sebagai suatu musibah.
“Ini saya bilang musibah. Kemarin Selasa pukul 9 pagi mengadakan rakor dengan seluruh eselon saya. Untuk menghormati dan mendukung polisi untuk bisa melakukan proses pemeriksaan dan juga untuk bisa menjaga pelayanan publik kepada masyarakat, kami membebastugaskan mereka yang menjadi terperiksa,” kata Rachmat di Kantor Kemendag Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat, Kamis (30/7).
Dalam penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Selasa (28/7) sore menemukan uang sebesar USD 40.000 di kantor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Uang tersebut diduga hasil dari tindak pidana korupsi dan gratifikasi. Selain uang, penyidik juga menemukan paket ganja yang dibungkus kertas koran di meja pegawai yang berinisial B.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dijabat oleh Partogi Pangaribuan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 93/M tahun 2014 pada 2 Juli 2014. Partogi akan masuk masa pensiun pada 1 Agustus 2015.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mempersilakan pihak kepolisian untuk menangkap pegawai Kemendag yang terbukti telah menyalahgunakan obat haram tersebut.
Dia juga mengatakan bahwa Kemendag telah memberikan bantuan hukum kepada pegawai yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
“Kita sudah berikan bantuan hukum dari biro hukum Kemendag kepada mereka yang kini diperiksa kepolisian.”
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...