Kemendagri Dorong Pemkot Kendari Optimalisasi Realisasi APBD
KENDARI, SATUHARAPAN.COM - Kepala Bidang Data dan Penyajian Informasi Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kemendagri, Yanuar Andriyana Putra, mengatakan perencanaan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat penting sebagai implementasi amanat yang diemban oleh kepala daerah.
"APBD adalah implementasi tugas kepala daerah untuk melaksanakan RJMPD dan RPD. Tugas itu diterjemahkan menjadi program. Kita harus ingat sekarang ini bukan lagi money follow function, tapi money follow programs," kata Yanuar dalam keterangan resmi yang diterima satuharapan.com, Minggu (11/6).
Menurutnya, APBD merupakan perwujudan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD).
Oleh karena itu kesenjangan antara perencanaan dan realisasi semestinya semakin diperkecil. Dukungan data yang akurat dan mutakhir dalam perencanaan dan realisasi APBD sangat diperlukan.
Sebelumnya Yanuar Andriyana Putra melakukan kunjungan kerja ke Kantor Walikota Kendari, Kamis, 8 Juni 2023. Yanuar dan Tim Pusdatin dari Jakarta diterima oleh Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang.
Saat di hadapan jajaran perangkat daerah Kota Kendari, Yanuar menyampaikan pemaparan tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN) yang diikuti dengan sesi tanya jawab. Acara tersebut dipandu oleh Cornelius.
Dalam penjelasannya, Yanuar menyampaikan bahwa SDPDN saat ini dalam tahap finalisasi penerbitan Permendagri yang mengaturnya. Kehadiran SDPDN, kata Yanuar, merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Yanuar menambahkan SDPDN akan membantu Pemda meningkatkan optimalisasi perencanaan dan realisasi APBD. Sebab, dengan keberadaan SDPDN Pemda memiliki akses yang lebih luas dan pada waktu sebenarnya (real time) terhadap data yang berkaitan dengan keuangan daerah.
Sebagai contoh, Yanuar menyebutkan SDPDN akan memudahkan Pemda mengakses data dan evaluasi tentang keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Dengan demikian Pemda dapat merencanakan dan melakukan penganggaran lebih optimal karena didukung oleh data mutakhir.
Sebaliknya, menurut Yanuar, pemerintah pusat juga akan menggunakan SDPDN sebagai instrumen monitoring dan evaluasi.
Sebagai contoh, SIPD sebagai bagian dari SDPDN, kata dia, nantinya tidak hanya menampilkan realisasi APBD namun bisa lebih rinci hingga pada perencanaan daerah berdasarkan RPJMD kepala daerah. Dengan demikian akan dapat diketahui kesesuaian antara perencanaan dan realisasi.
Ia mengapresiasi bahwa sejauh ini sebagian besar pemkab/pemkot di Provinsi Sulawesi Tenggara telah menyediakan data terbaru realisasi APBD melalui SIPD. Yanuar mengatakan sejauh ini Pemkot Kendari mencatat realisasi APBD tertinggi di provinsi Sultra.
Sementara itu Cornelius mengatakan mulai tahun ini Pemkot Kendari telah memutuskan menggunakan SIPD sebagai tempat penginputan data. Cornelius mengatakan kunjungan tim Pusdatin Kemendagri tepat waktu karena pihaknya ingin memperoleh pejelasan dan pembelajaran SDPDN dan SIPD sebagai instrumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan di Kota Kendari.
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...