Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 22:59 WIB | Kamis, 09 Juni 2016

Kemendagri Salah Ketik Perlindungan Korupsi, KPK: Sudah Clear

Surat dari Kemendagri kepada KPK yang terdapat kesalahan nama. (Foto: Andrian Taher)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Terkait kesalahan pada nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ‘Komisi Perlindungan Korupsi’ dalam surat yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, kepada KPK pada hari Selasa (7/6), telah clear.

Hal itu disampaikan secara resmi dalam konferensi pers oleh Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, hari Kamis (9/6) malam.

“Memang benar KPK menerima surat pada tanggal 7 juni 2016 dari Kemendagri, tapi surat itu sudah ditarik. Kemendagri mengatakan akan ada revisi yang akan dikirimkan. Kami dari KPK sudah clear,” tutur Yuyuk.

Dikatakan oleh Kepala Puspen Kemendagri, Dodi Riyadmadji, dalam siaran pers hari Kamis (9/6), Kemendagri tidak pernah bermaksud mengubah penamaan KPK sehingga arti dari kata ‘Perlindungan Korupsi’ menimbulkan anggapan yang berbeda.

“Sudah dilakukan richek atas hal ini. Siapa petugas pembuat surat dan apa motifnya. Baik disengaja atau tidak, keteledoran tersebut tetap tak bisa ditolelir, dan harus ditindak tegas,” kata Dodi.

Tjahjo dalam akun twitternya pada hari Rabu (8/6), mengatakan akan menindak tegas oknum yang membuat kesalahan yang dianggap fatal seperti itu.

“Siapa pun yang membuat malu Kemendagri dan KPK dengan membuat kesalahan pada penulisan surat semacam ini akan kami pecat dengan tidak hormat," kata Tjahjo.

Selanjutnya, Kemendagri akan menyampaikan permohonan maaf kepada KPK atas kesalahan ini.

“Ini tentunya menjadi pelajaran bagi pegawai di lingkup Kemendagri supaya lebih teliti dan cermat dalam memastikan ejaan dan penamaan kementerian/lembaga khususnya dalam surat menyurat. Jangan sampai masalah semacam ini terulang kembali untuk kedua kalinya,” ujar Dodi.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home