Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 14:27 WIB | Senin, 24 Februari 2020

Kemendikbud Dorong Pertukaran Mahasiswa Antarkampus

Pelaksana tugas Dirjen Dikti Kemendikbud Prof Nizam. (Foto: Antara/Humas Dikti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof Nizam, mendorong agar terjadi pertukaran mahasiswa antarkampus di Tanah Air.

"Kegiatan pertukaran mahasiswa dengan skema 'full credit transfer' merupakan salah satu jenis kegiatan yang diakomodasi dalam salah satu kebijakan Kampus Merdeka," kata  Nizam di Jakarta, Kamis (20/2).

Dia menambahkan, hal itu sudah banyak dilakukan dengan mitra perguruan tinggi luar negeri. Akan tetapi pertukaran mahasiswa di dalam negeri sendiri masih sangat sedikit.

"Melalui kebijakan Kampus Merdeka, Kemendikbud mendorong lebih banyak lagi pertukaran mahasiswa antarperguruan di dalam negeri. Dengan program belajar lintas kampus di dalam negeri diharapkan akan menambah wawasan mahasiswa tentang semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta memperkuat rasa persaudaraan lintas budaya dan suku," kata dia.

Nizam menjelaskan, untuk mendukung program pertukaran mahasiswa, pertama perguruan tinggi diharapkan mulai menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi lain dalam bentuk konsorsium keilmuan.

Kemudian dapat merumuskan dan menyepakati pertukaran mahasiswa dengan skema "full credit transfer". Perguruan tinggi kemudian dapat mengalokasikan kuota bersifat resiprokal, untuk mahasiswa yang masuk sejumlah mahasiswa yang keluar.

Selanjutnya mahasiswa yang melakukan program pertukaran mengikuti mata kuliah yang setara dengan mata kuliah dan SKS di kampus asalnya.

Selain kegiatan pertukaran mahasiswa (baik dalam maupun luar negeri), jenis kegiatan yang dapat diambil sebagai bagian dari kebijakan Kampus Merdeka, antara lain magang, proyek/pengabdian di desa, mengajar di sekolah, penelitian, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen atau proyek kemanusiaan.

Pelaksana tugas Kepala LLDikti Wilayah III M Samsuri, menyatakan dukungannya atas kebijakan Kampus Merdeka yang telah diluncurkan oleh Kemendikbud.

Samsuri mengatakan, esensi dari kebijakan itu adalah untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi dan lulusannya. Oleh karena itu sistem pendataan lulusan perguruan tinggi sangat penting untuk mengukur tingkat keberhasilan sistem pendidikan tinggi.

"Prosesnya yang dibuat lebih mudah, tetapi mutu perguruan tinggi dan mutu lulusannya tetap menjadi prioritas. Pendataan menjadi sangat penting dan wajib setiap tahunnya dilakukan perguruan tinggi," kata Samsuri. (Ant)

 

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home