Kemendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode IV
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Merdeka Belajar episode IV, yakni mengenai program Organisasi Penggerak yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah.
"Program Organisasi Penggerak adalah program pemberdayaan masyarakat yang melibatkan organisasi secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Supriano di Jakarta, Selasa (10/3), terkait program Merdeka Belajar.
Peluncuran program Merdeka Belajar tersebut dilakukan pada acara Forum Organisasi Penggerak yang disiarkan melalui media sosial pada hari yang sama. Peluncuran berbeda dengan episode-episode sebelumnya yang diluncurkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Peluncuran tersebut diwakili Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Khusus Kemendikbud, Praptono.
Supriano menambahkan program tersebut melibatkan sejumlah organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, terutama organisasi-organisasi yang sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah, dengan tujuan meningkatnya kemampuan profesional para pendidik dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa.
Untuk tahap awal, program itu mencakup sekolah pada satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP yang berpartisipasi dalam proyek rintisan. Program berlangsung di kabupaten/kota yang sudah diidentifikasi oleh Organisasi Penggerak dalam koordinasi Dinas Pendidikan dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan.
Fase pertama program akan dilaksanakan dari 2020 sampai dengan 2022. Pada periode itu, program akan meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD,dan SMP.
Aktivitas yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mendukung Program Organisasi Penggerak meliputi, identifikasi, evaluasi, dan seleksi calon Organisasi Penggerak berbasis proposal dengan melampirkan bukti dampak pelaksanaan program di waktu lampau.
Kemudian, katanya, memberikan dukungan pelaksanaan program selama periode implementasi, melakukan monitoring dan evaluasi melalui pengumpulan data pelaksanaan program dalam tiga periode, yaitu tahap pertama, tahap paruh pelaksanaan, dan tahap akhir, melakukan observasi proses pembelajaran selama implementasi program dengan memberdayakan SDM terdekat, dan melakukan pengawasan dan pendampingan penggunaan dana bantuan pemerintah.
Pembukaan pendaftaran Program Organisasi Penggerak mulai 2 Maret sampai dengan 16 April 2020 melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id. Proposal pengajuan program dibuka mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 16 April 2020, dan akan diseleksi melalui berbagai proses.
Proses seleksi tersebut, antara lain terdiri dari identifikasi kelayakan berupa tinjauan dokumen yang diajukan, evaluasi teknis dan keuangan oleh tim independen untuk menjamin tidak ada intervensi dari pihak dalam dan luar Kemendikbud, serta verifikasi dengan mengunjungi ke organisasi penggerak yang terpilih. Pengumuman hasil verifikasi proposal akan dilakukan paling lambat 8 Juni 2020 melalui laman Organisasi Penggerak dan surat elektronik. (Ant)
Jaktim Luncurkan Sekolah Online Lansia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur meluncurkan Sekolah Lansia Onl...