Loading...
SAINS
Penulis: Melki 19:37 WIB | Kamis, 27 Januari 2022

Kemendikbudristek Bebaskan Orang Tua Pilih Metode Belajar Anak

Tangkapan layar Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang dipantau di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti mengatakan orang tua tetap diberikan kebebasan memilih metode pembelajaran terbaik bagi anaknya pada saat pandemi COVID-19.

"Orang tua masih diberikan kebebasan untuk memilih (metode pembelajaran) untuk anaknya, " ujar Suharti saat dihubungi di Jakarta, Kamis (27/1).

Dia memberi contoh bagaimana Pemprov DKI Jakarta juga memberikan pilihan pada orang tua, apakah anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah atau mengikuti pembelajaran jarak jauh di rumah.

Dalam unggahan pada akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada 2 Januari 2022, dijelaskan orang tua dapat memberikan keterangan pada sekolah jika ingin anaknya mengikuti pembelajaran jarak jauh. Sekolah tetap akan melayani dengan memberikan pembelajaran secara daring.

Meningkatnya penyebaran COVID-19 varian omicron di DKI Jakarta membuat sejumlah orang tua khawatir melepas anaknya mengikuti PTM 100 persen di sekolah.

Seorang wali murid Rika Aulia menyarankan untuk sementara pembelajaran dilakukan di rumah. Pasalnya setidaknya 90 sekolah di DKI Jakarta menghentikan PTM 100 persen karena ditemukannya kasus COVID-19 di sekolah itu.

"Untuk sementara memang lebih baik belajar di rumah dahulu, hingga kondisi penyebaran COVID-19 di Jakarta mereda, " ujar Rika. (Antara)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home