Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 15:57 WIB | Kamis, 30 Januari 2025

Kemenham Desak Tanggung Jawab Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI

Kemlu sebut tidak ada perlawanan dari PMI terhadap APMM.
Sejumlah calon pekerja migran Indonesia (PMI) menjalani pemeriksaan oleh petugas Imigrasi di pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan. (Foto ilustrasi: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI mendesak pertanggungjawaban hukum yang jelas oleh Malaysia atas insiden penembakan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) yang melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu, Selangor.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan, mengatakan bahwa penembakan yang mengakibatkan satu warga negara Indonesia tewas, satu orang kritis, dan tiga orang lainnya luka-luka itu merupakan tindakan yang tidak menghormati nilai dan prinsip HAM.

“Mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan dan imparsial oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap petugas APMM yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut,” kata Manan dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, hari Rabu (29/1).

Kementerian HAM mengecam insiden yang terjadi pada Jumat (24/1) tersebut dan mendorong Komisi HAM Malaysia (SUHAKAM) untuk proaktif, profesional, dan independen memantau perkembangan kasus itu atas dasar hak asasi untuk semua.

Kementerian HAM mendorong Komisi Nasional (Komnas) HAM RI untuk proaktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan SUHAKAM. Terlebih, Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjalin nota kesepahaman di bidang hak asasi. “Mendorong Komnas HAM RI untuk segera membahas peristiwa tindakan tidak manusiawi yang dialami oleh PMI tersebut dalam Forum Institusi HAM Nasional se-Asia Tenggara (SEANF), di mana Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjadi anggotanya,” demikian Manan.

Sebelumnya, APMM menembak sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada hari Jumat (24/1) sekitar pukul 03:00 dini hari waktu setempat. Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan sehingga menyebabkan satu WNI meninggal dunia.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan korban meninggal dunia dengan inisial B dipulangkan ke Indonesia setelah selesai menjalani autopsi, sementara empat korban lainnya telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyebut jenazah B yang berasal dari Riau itu dipulangkan pada Kamis (30/1). Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan pemerintah daerah setempat terkait pemulangan jenazah.

Kementerian P2MI mengecam insiden tersebut serta mendesak pemerintah Malaysia untuk segera melakukan pengusutan dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan.

Tidak Ada Perlawanan

KBRI Kuala Lumpur telah melakukan akses kekonsuleran untuk menemui empat WNI pada hari Selasa, 28 Januari. Keempat WNI tengah dirawat di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia.

Dari keempat korban, dua WNI telah terverifikasi identitasnya, yaitu HA dan MZ, yang keduanya berasal dari Provinsi Riau. HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil. Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia).

Sementara itu, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pasca operasi dan belum dapat memberikan keterangan.

Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan membiayai perawatan di rumah sakit hingga sembuh.

Kemlu juga mendorong ororitas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force). Dalam hal ini, KBRI masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.

Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) juga menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari WNI yang menjadi korban penembakan oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia.

Menurut keterangan tertulis dari Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha, hari Rabu (29/1), KBRI Kuala Lumpur telah menemui empat WNI korban penembakan yang tengah dirawat di RS Serdang dan RS Klang di Malaysia pada Selasa (28/1).

Dua di antara mereka yang telah dirawat dan dalam kondisi stabil teridentifikasi berasal dari Provinsi Riau, sedangkan dua lainnya belum dapat memberikan keterangan karena masih dalam kondisi kritis setelah operasi, kata Judha.

Dua korban yang kondisinya stabil itu menjelaskan bahwa tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM, kata Judha.

Judha mengatakan pihak Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur juga sedang mengurus proses pemulasaran satu WNI yang meninggal dunia asal Provinsi Riau untuk dipulangkan ke Indonesia, yang repatriasi jenazah direncanakan dilakukan pada Rabu (29/1).

Dia juga mengatakan bahwa KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap guna mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas serta meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home